Efisiensi Anggaran, Kementerian Transmigrasi Kekurangan Rp 50 Miliar untuk Gaji Pegawai

Efisiensi Anggaran, Kementerian Transmigrasi Kekurangan Rp 50 Miliar untuk Gaji Pegawai

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Transmigrasi mengaku kekurangan untuk membayar gaji pegawai karena pemotongan anggaran dalam rangka efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Pagu awal kementerian ini Rp 122,4 miliar. Namun, setelah pemotongan pagu anggarannya tersisa Rp 43,16 miliar.

“Kekurangan gaji pegawai kami sejumlah Rp 50 miliar akan diusulkan ke bendahara umum negara sesuai arahan menteri keuangan,” kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara pada rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Dia menjelaskan saat ini pegawai Kementerian Transmigrasi memiliki 637 orang pegawai. Dari jumlah itu, ASN Kementerian Transmigrasi berjumlah 303 orang.

Sebanyak 88 orang lainnya adalah ASN yang baru dipindahkan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Lalu ada 246 orang pegawai non-ASN.

Iftitah mengatakan efisiensi anggaran tak hanya berdampak ke gaji pegawai. Dia menyebut ada sejumlah program yang kena imbas efisiensi.

“Begitu juga dengan beberapa insentif petugas kesehatan dan pendidikan, termasuk petugas satuan permukiman dan keamanan yang mungkin terganggu, termasuk pemberian beasiswa di antaranya 142 orang yang sudah jalan sejak 2020-2024,” ucap Iftitah terkait efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.