Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Edi sudah Siapkan Lubang sebelum Masukkan Istri Hidup-hidup ke Drum Lalu Dicor, Modus Ajak ke Kebun

Edi sudah Siapkan Lubang sebelum Masukkan Istri Hidup-hidup ke Drum Lalu Dicor, Modus Ajak ke Kebun

TRIBUNJATIM.COM – Seorang suami di Aceh Tengah, Aceh tega memasukkan istrinya dalam kondisi hidup ke dalam drum lalu dikubur dan dicor. 

Aksi pembunuhan itu terkuak setelah warga menemukan jasad wanita di sebuah kebun kopi, di wilayah Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten setempat, Kamis (30/1/2025).

Saat jasad tersebut diidentifikasi, terkuak sosok wanita itu adalah Ayuni Sarah (35).

Sementara itu, pelaku pembunuhan terhadap Ayuni tak lain dan tak bukan yakni suaminya sendiri, Edi Andani (31).

Ayuni Sarah (35), perempuan asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah yang jasadnya ditemukan terkubur di dalam drum dan ditutup dengan semen diduga masih hidup ketika saat dikuburkan.

Dugaan korban Ayuni masih hidup muncul berdasarkan keterangan polisi dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap pelaku pembunuhan yang tak lain adalah suaminya sendiri, Edi Andani (31).

Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian Polres Bener Meriah dalam acara konferensi pers Jumat (31/1/2025), bahwa pelaku menghilangkan nyawa Ayuni, yaitu dengan cara memukul sebanyak dua kali.

Posisinya kala itu korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, lantas pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam kepala korban dari belakang hingga korban terjatuh. 

Setelahnya pelaku kembali memukul korban dibagian punggung hingga korban tidak sadarkan diri.

Usai memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang berisikan drum yang telah disiapkan.

Kondisi korban kala itu masih hidup atau tidak belum ada keterangan jelas, namun kuat dugaan saat itu korban dikubur hidup-hidup.

Lantas pihak kepolisian menyampaikan jika terkait dugaan tersebut pihaknya masih harus menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian dari korban.

“Terkait itu kami belum mendapatkan hasil visum dari pihak rumah sakit, kalau sudah ada hasil akan kami informasikan kembali,” kata Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi.

Sebelumnya diberitakan jasad Ayuni ditemukan warga terkubur di kebun kopi kawasan Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah pada Kamis (30/1/2025).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan jika pelaku memang telah berencana untuk menghilangkan nyawa korban.

“Motif dari pelaku menghilangkan nyawa istrinya sendiri didasari karena sakit hati,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara, kita memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Sudah Siapkan Lubang

Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap motif dari kasus dugaan pembunuhan terhadap Ayuni (35) yang jasadnya dikubur didalam drum di tengah kebun kopi.

Pembunuhan itu terjadi di sebuah kebun kopi di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, pada Kamis (30/1/2025).

Pelaku dalam kasus pembunuhan ini tak lain adalah suami sendiri dari korban bernama Edi Andani (31) yang saat ini sudah diamankan di Polres Bener Meriah.

Kecurigaan bahwa Edi Andani adalah pelaku pembunuhan memang telah muncul dari sejak awal. 

Sebab ia dan istrinya Ayuni sempat terlibat keributan di dalam kebun kopi milik mereka.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani dalam acara konferensi pers yang digelar pada Jumat (31/1/2025) mengatakan, pelaku memang telah berencana untuk menghilangkan nyawa korban.

Hal ini karenakan sebelum melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku sudah terlebih dahulu menyimpan lubang untuk menanam jasad korban.

Sementara motif dari pelaku menghilangkan nyawa istrinya sendiri didasari karena sakit hati.

Mulanya kasus ini terjadi pada Senin 27 Januari 2025, kala itu antara korban pelaku terlibat cekcok adu mulut di rumah orang tua pelaku di Kampung Uning Teritit. 

Perselisihan ini berlangsung selama beberapa jam hingga akhirnya pelaku merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban. 

Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.

Pada Selasa, 28 Januari 2025, pelaku langsung mempersiapkan rencana pembunuhan dengan menggali lubang terlebih dahulu yang dilakukan di dalam kebunnya. 

Lalu pada Rabu 29 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mengajak korban ke kebun dengan alasan membersihkan kebun. 

Kemudian pada saat korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam ke kepala korban dari arah belakang hingga korban terjatuh. 

Pelaku kemudian kembali memukul punggung korban sampai korban tidak sadarkan diri. 

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang yang telah disiapkan.

“Sebelum ditanam pelaku ini juga sempat mengambil gelang emas milik korban serta uang tunai sebesar RP3.000.000 yang ada di kantong celana korban,” ujar Kapolres. 

Setelah mengambil barang korban, pelaku lalu menutup lubang tersebut dengan tanah, namun karena belum tertutup sepenuhnya.

Ia sempat kembali ke rumah untuk mengambil pasir serta membeli satu sak semen untuk menutupi lubang secara permanen setelah itu ia pergi meninggalkan lokasi.

Kronologi Penemuan Mayat

Sementara terkait dengan kronologis penemuan mayat, kata Kapolres berawal dari kecurigaan seorang petani, Hasbullah (51).

Saksi tersebut mengaku mendengar suara perempuan berteriak meminta ampun dari arah kebun milik Edi Andani, pada Rabu (29/1/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kebun milik Hasbullah sendiri berbatasan langsung dengan kebun Edi Andani, yang tak lain merupakan suami korban. 

Namun, saat itu Hasbullah tidak menggubris suara itu dan langsung pulang.

Selanjutnya pada Kamis (30/1/2025) pukul 08.00 WIB, Hasbullah menghubungi Irwandi, salah satu warga setempat, mengajaknya ke kebun untuk memastikan kecurigaannya itu.

Sampai di lokasi mereka malah menemukan tanah yang tampak baru saja ditimbun di kebun milik Edi Andani.

Merasa ada yang mencurigakan, saksi itu langsung melaporkan temuan tersebut kepada aparat desa yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian.

Baru setelah itu polisi bersama warga setempat menggali lokasi tersebut dan menemukan mayat Ayuni yang dimasukkan ke dalam sebuah drum di timbun dengan tanah kemudian dicor menggunakan semen.

Lalu tim dari kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Muyang Kute.

Sementara terhadap pelaku kini telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tak butuh lama, tepatnya pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025, tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim telah berhasil mengamankan tersangka yang berada di Kampung Beranun Teleden kecamatan Bandar sekira pukul 01:30 WIB dini hari,” pungkasnya.

Gegerkan Warga

Warga Bener Meriah digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di kebun kopi, di wilayah Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten setempat, Kamis (30/1/2025).

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi dikubur dengan menggunakan drum dan dicor menggunakan semen.

Informasi yang diterima TribunGayo.com, mayat wanita yang ditemukan itu bernama Yuni Sarah (40) seorang buruh tani asal Kabupaten Aceh Tengah.

Kuat dugaan mayat wanita yang ditemukan ini adalah korban kasus pembunuhan, karena warga sebelumnya sempat mendengar cekcok di dalam kebun tersebut.

Kepala Desa Kampung Uning Teritit, Rawakim saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Betul, tadi mayat sudah dievakuasi dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Muyang Kute oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.

Merangkum Semua Peristiwa