Dunia Hitam Bisnis Perdagangan Bayi di Jabar: Dipesan Sejak dalam Kandungan, Lalu Dijual ke Singapura

Dunia Hitam Bisnis Perdagangan Bayi di Jabar: Dipesan Sejak dalam Kandungan, Lalu Dijual ke Singapura

Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang dijual ke Singapura.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa sindikat itu diduga telah menjual sedikitnya 24 bayi, dengan sebagian besar diduga dikirim ke Singapura.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan di luar negeri. Saat ini tengah dilakukan pengembangan kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura,” ujar Kombes Pol Surawan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu, 16 Juli 2025.

Bayi-bayi tersebut umumnya berusia 2 hingga 3 bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, mereka dirawat oleh para pelaku dan dipersiapkan dokumen administrasi palsu.

“Kami mengamankan lima bayi dari Pontianak yang telah dilengkapi dokumen untuk dikirim ke Singapura, serta satu bayi lainnya diamankan di wilayah Tangerang,” tutur Surawan.

 

Penulis: Arby Salim