Dukungan Polda Sumut: Kapolda dan Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Viral Korban Penganiayaan

Dukungan Polda Sumut: Kapolda dan Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Viral Korban Penganiayaan

Diketahui, pada 26 Januari 2025, bocah perempuan asal Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumut tersebut viral di media sosial karena diduga dianiaya keluarganya. Wanita berinisial D, merupakan tante korban kini jadi tersangka.

Fakta baru terungkap terkait kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Sempat beredar di media sosial menyebut kaki bocah perempuan NN (10) patah diduga akibat penganiayaan.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Kaki NN patah bukan dikarenakan penganiayaan seperti yang disebut-sebut sebelumnya.

“Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan kondisi fisik korban merupakan kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan. Hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan,” jelas Ferry saat konferensi pers, Sabtu, 1 Februari 2025.

Kepolisian telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NN. Pelaku berinisial D (18), yang merupakan kerabat atau tante korban. D ditetapkan tersangka setelah polisi lakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi.

“Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi yang menunjukkan adanya tindak kekerasan terhadap korban. Setelah korban divisum menunjukkan kekerasan bagian luka luar lebam di paha kiri atas sebesar tiga sentimeter,” Ferry mengungkapkan.