Kami bertugas melakukan pelayanan pencatatan dan pendaftaran penduduk non permanen
Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat melakukan pendataan pendatang baru hingga satu bulan ke depan seiring berakhirnya masa libur Lebaran.
“Pendataan kita lakukan selama satu bulan, terhitung mulai aktif warga masuk kerja pada Selasa (8/4),” kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat Gentina Arifin kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Pendataan itu, kata Gentina, juga dilakukan dalam rangka pemetaan penduduk non permanen pascalibur Lebaran.
“Kami bertugas melakukan pelayanan pencatatan dan pendaftaran penduduk non permanen,” ujar dia.
Lebih lanjut, Gentina mengungkapkan pendataan dilakukan di delapan wilayah kecamatan setempat.
Pendataan di Kecamatan Tambora, telah dimulai di RT 02 RW 05 Duri Utara. Kemudian Kecamatan Palmerah di RW 02 Kemanggisan. Lalu Kecamatan Cengkareng di RT 09 RW 18 Cengkareng Barat.
“Kecamatan Grogol Petamburan di RW 03 Tanjung Duren Utara. Kecamatan Tamansari, RW 06 Krukut. Kebon Jeruk, RW 13 Kebon Jeruk. Kembangan, RT 02 RW 02 Srengseng. Kemudian Kalideres, RT 01 RW 06 Semanan,” ungkap Gentina.
Gentina meminta agar para pendatang baru segera melapor diri ke RT/RW setempat, khususnya yang ingin menetap lebih dari setahun.
“Pendatang baru selalu membawa identitas kependudukan dan melaporkan kepada ketua RT/RW setempat bila akan menetap lebih dari satu tahun,” ujar Gentina.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025