Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dugaan Surat Suara Tercoblos di TPS Pinang Ranti, Tim Pramono-Rano Dukung Penuh Penegakan Hukum Megapolitan 3 Desember 2024

Dugaan Surat Suara Tercoblos di TPS Pinang Ranti, Tim Pramono-Rano Dukung Penuh Penegakan Hukum
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2024

Dugaan Surat Suara Tercoblos di TPS Pinang Ranti, Tim Pramono-Rano Dukung Penuh Penegakan Hukum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Bendahara tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Charles Honoris mendorong penegakan hukum dalam tudingan surat suara yang tercoblos sebelum pemilihan Pilkada Jakarta di Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Charles bilang, pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang berlaku jika nantinya tudingan ini dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Tim pemenangan Mas Pram dan Bang Doel mendukung penuh proses penegakkan hukum apabila ada terjadinya pelanggaran hukum disini jadi silahkan saja,” kata Charles saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Pasalnya, Charles menyebut, pihaknya tidak mengetahui adanya pihak dari mereka yang melakukan kecurangan tersebut. Maka dari itu, mereka mendorong para penegak hukum untuk menelusuri hal tersebut.
Ketua tim pemenangan Pramono-Rano, Cak Lontong bakal mendorong penyelidikan hukum terkait hal tersebut.
Kata Cak Lontong, pelaku yang melakukan pencoblosan terhadap Pramono Anung-Rano Karno di Pinang Ranti mesti diketahui dengan jelas keberpihakannya untuk membuat terang kejadian.
“Saya kira, kita sangat
fair
ingin melaksanakan hal itu. Kalau ada oknum, itu bisa dari oknum pihak mana pun. Bisa dari paslon-paslon bahkan bisa dari luar itu, itu yang kita jaga bersama. Kita akan selesaikan semuanya secara aturan yang berlaku,” kata Cak Lontong.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Ahmad Riza Patria, mengungkap adanya temuan surat suara tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, di salah satu TPS di Pinang Ranti, Jakarta Timur.
“Tadi di Pinang Ranti. Termasuk ini, kalau teman-teman lihat di video. Bayangkan ya, ini video sangat jelas. Suara tidak sah, tapi dicoblos. Nomor urut? Tiga. Berarti ada kecurangan,” ujar Riza dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024) dini hari.
Ia menegaskan, dugaan ini perlu diusut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami ingin KPU, Bawaslu, dan aparat mengusut kenapa ada surat suara yang sudah dicoblos sebelum digunakan. Inilah bentuk kecurangan yang sangat nyata,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.