PIKIRAN RAKYAT – Kasus pembunuhan wartawan wanita, Juwita (23) di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menyita perhatian publik. Terduga pelaku, oknum TNI AL berinisial J, diduga dua kali merudapaksa Juwita sebelum membunuhnya.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Muhamad Pazri, baru-baru ini.
“Sesuai alat bukti, korban (wartawan wanita) mengalami kekerasan seksual. Ini adalah pemerkosaan,” kata Muhamad Pazri, Rabu, 2 April 2025 seperti dilansir PikiranRakyat.com dari Antara.
Kronologi Kejadian
Pazri menjelaskan, pemerkosaan pertama yang dilakukan oknum TNI AL terjadi antara 25-30 Desember 2024.
“Mereka kenalannnya via medsos. Setelah membangun komunikasi, tukaran nomor telepon. Pada rentan waktu 25 sampai 30 Desember 2024, pelaku meminta korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri.
Korban tidak menaruh curiga dan bersedia memesan kamar karena pelaku berdalih dirinya kelelahan setelah melakukan kegiatan saat itu.
Setelah itu, oknum TNI AL yang diduga kekasih korban itu meminta korban menunggu. Ketika datang, pelaku membawa korban masuk dan mendorong ke tempat tidur. Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa korban di kamar tersebut.
Korban saat itu sempat merekam dan mengambil beberapa gambar.
“Korban sudah menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga telah menunjukkan bukti berubah video pendek dan beberapa foto,” tutur Pazri.
Dalam bukti video berdurasi lima detik itu, Pazri mengungkapkan, korban merekam pelaku tengah mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksi bejatnya. Terlihat rekaman itu bergetar karena korban ketakutan.
Tindakan rudapaksa kedua terjadi pada hari Juwita ditemukan tidak bernyawa, tanggal 22 Maret 2025 lalu.
Pazri menjelaskan, setelah autopsi, ditemukan sperma dalam rahim korban.
“Setelah dokter forensik melakukan autopsi yang disaksikan pihak keluarga, ditemukan cairan putih (sperma) di rahim korban dengan volume cukup banyak. Tidak hanya itu, ada juga luka-luka sehingga ini harus didalami,” ujar Pazri.
“Volume cairan putih di area kemaluan cukup banyak. Apakah mungkin pelaku lebih dari satu orang? Nanti penyidik yang mendalami dan mengungkap fakta ini,” ujarnya.
Pihak keluarga lantas meminta TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mendalami temuan cairan putih dan luka lebam pada area kemaluan korban. Selain itu, meminta dilakukan tes DNA ke laboratorium forensik ke luar daerah agar kasus ini semakin terang dan segera terungkap motif sebenarnya dari pembunuhan tersebut. Apakah milih terduga pelaku J saja atau ada potensi pelaku lebih dari satu orang.
Pazri mengatakan, dokter sudah mengambil sampel cairan putih tersebut. Namun, mengenai uji laboratorium ke Surabaya atau Jakarta belum diketahui karena menjadi kewenangan penyidik.
Menurut dia, cairan putih dengan volume banyak itu perlu diuji laboratorium agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara ilmiah, apakah milik terduga pelaku Kelasi Satu J atau bahkan potensi pelaku lebih dari satu.
“Kami dari pihak keluarga sudah menyerahkan bukti video dan foto kepada penyidik yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual oleh pelaku sebelum menghabisi korban,” tutur Pazri.
Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Namun, terduga pelaku J ini yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan telah ditahan di Denpomal Banjarmasin untuk ditahan sejak Jumat, 28 Maret 2025.
Sebelumnya, Juwita, jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru Kalsel. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WITA.
Korban ketika ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya sehingga muncul dugaan dirinya korban kecelakaan tunggal.
Juwita diketahui merupakan wartawan di media daring lokal dan tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel. Status korban adalah kualifikasi wartawan muda yang sudah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW).***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News