Dugaan Malapraktik, Keluarga: Setelah Disuntik Obat Alergi, Pasien Demam Tinggi dan Anak dalam Kandungan Meninggal Regional 3 Oktober 2025

Dugaan Malapraktik, Keluarga: Setelah Disuntik Obat Alergi, Pasien Demam Tinggi dan Anak dalam Kandungan Meninggal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Oktober 2025

Dugaan Malapraktik, Keluarga: Setelah Disuntik Obat Alergi, Pasien Demam Tinggi dan Anak dalam Kandungan Meninggal
Tim Redaksi
JAMBI, KOMPAS.com
– Keluarga korban, Mayang Fadillah, menuntut Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Annisa untuk bertanggung jawab atas dugaan malapraktik yang dilakukan seorang dokter umum.
Korban, yang diketahui bernama NP, warga Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, mengalami demam tinggi dan kehilangan anaknya yang meninggal dalam kandungan setelah disuntik obat alergi oleh dokter tersebut.
“Setelah beberapa jam disuntik obat alergi, korban mengalami demam tinggi berhari-hari,” kata Mayang melalui sambungan telepon, Jumat (3/10/2025).
Ia menduga demam tinggi yang dialami pasien disebabkan efek samping dari obat alergi yang disuntikkan tanpa observasi dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien di rumah sakit.
Kondisi NP yang sedang hamil tua semakin memburuk, dengan keluhan alergi parah berupa gatal, bengkak, dan sesak napas.
Ia pergi ke rumah sakit untuk mengatasi gejala alergi tersebut. Namun, setelah menerima suntikan obat alergi, demamnya justru semakin parah.
“Kami ke rumah sakit dan diperiksa dokter kandungan, anak korban dinyatakan meninggal,” ungkap Mayang.
NP mengalami alergi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, dengan kondisi yang semakin memburuk.
Setibanya di RSIA Annisa, yang dimiliki oleh Wali Kota Jambi, Maulana, korban ditangani dokter umum.
“Ketika disuntik, kami sudah ragu karena takut bahaya untuk anak dalam kandungan,” kata Mayang.
Namun, dokter umum meyakinkan bahwa obat yang diberikan aman untuk ibu hamil.
Keluarga merasa janggal karena tindakan penyuntikan obat dilakukan tanpa observasi yang memadai.
Meskipun dokter umum tampak serius menggunakan ponsel, keluarga mengira ia sedang berkonsultasi dengan dokter kandungan.
Namun, setelah anak korban meninggal, dokter kandungan menyatakan bahwa ia tidak pernah dilibatkan dalam konsultasi terkait penyuntikan obat alergi tersebut.
“Rupanya tidak ada koordinasi. Tapi karena pasien kondisinya sudah sesak napas dan dokter umum itu meyakinkan, maka kami pasrah,” kata Mayang.
Pasien bahkan disarankan untuk pulang oleh dokter, padahal kondisinya tidak memungkinkan untuk rawat jalan.
Beberapa jam setelah pulang, NP mengalami demam tinggi yang terus berlanjut.
“Kami masih berpikir positif, mungkin itu efek obat. Tapi demam terus berlanjut di hari berikutnya, bahkan denyut jantung anak dalam kandungan melemah,” ungkap Mayang.
Pada Rabu (1/10), NP merasakan bahwa gerakan bayi di dalam kandungan telah berhenti.
Suaminya segera membawa NP ke dokter praktik kandungan di kawasan Kebun Kopi yang juga berpraktik di RSIA Annisa.
“Dua kali korban di USG, detak jantung bayi tetap tidak ada,” kata Mayang.
Saat keluarga menyampaikan kondisi tersebut kepada dokter kandungan RSIA Annisa, dokter hanya diam dan mengaku tidak pernah berkoordinasi dengan dokter umum yang menyuntikkan obat alergi.
Setelah dilakukan operasi sesar oleh dokter spesialis kandungan, keluarga NP berusaha menghubungi dokter umum berinisial D untuk menanyakan tentang obat yang disuntikkan, tetapi tidak mendapatkan respons.
Setelah janin dikeluarkan, kondisi jenazah bayi tampak melepuh dan terlilit tali pusar.
“Kami sudah ikhlas, tapi kami berharap ada tanggung jawab dari dokter dan rumah sakit,” kata Mayang, yang mengalami trauma mendalam akibat kehilangan tersebut.
Pemilik RSIA Annisa, Wali Kota Jambi Maulana, menyampaikan duka yang mendalam dan berjanji akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
“Akan kita telusuri. Kami turut sedih dan berduka,” tutup Maulana.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.