PIKIRAN RAKYAT – Dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk mencuat ke permukaan. KPK mengungkap kerugian negara ditaksir hingga ratusan miliar rupiah.
Jumlah itu dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.
“(Kerugian negara sampai) ratusan miliar, angka persis saya lupa,” kata dia.
Fitroh belum mau menguraikan rincian tentang kronologi perkara dugaan korupsi di BJB. Ia meminta seluruh pihak termasuk masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari Lembaga antirasuah.
“Kita lihat saja prosesnya, penyidik yang paham terkait teknisnya,” ujar Fitroh.
KPK telah mengonfirmasi bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun identitas serta inisial mereka belum diumumkan ke publik.
Kelima orang tersebut berasal dari kalangan swasta dan pejabat negara. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Korupsi untuk Pengadaan Iklan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengungkapkan, tindak pidana yang dilakukan BJB diduga terkait pengadaan proyek iklan.
“(Tindak pidana korupsinya) terkait dugaan pengadaan iklan,” kata dia, melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.
Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumah Digeledah KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi perihal penggeledahan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di rumahnya, di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, kemarin siang, Senin, 10 Maret 2025.
Pertama-tama ia membenarkan kabar tersebut. Terkonfirmasi bahwa tim KPK mendatangi rumahnya terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis, dikutip Selasa, 11 Maret 2025.
Ia juga menyampaikan, tim penyidik KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan penggeledahan.
Ridwan Kamil atau yang akrab dipanggil Kang Emil itu menegaskan, dirinya dan keluarga akan bersikap kooperatif dalam semua proses pemeriksaan yang dibutuhkan KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujar pria yang juga kader Partai Golkar itu.
Namun, ia mengaku enggan memberikan keterangan yang lebih merinci terkait kasus. Alih-alih, pertanyaan itu, imbuhnya, harus dilayangkan langsung kepada tim antirasuah.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutur RK. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
