Dugaan Kerugian Rp 63 T dari Kuota Internet Hangus, ATSI Buka Suara

Dugaan Kerugian Rp 63 T dari Kuota Internet Hangus, ATSI Buka Suara

Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) buka suara terkait dugaan kerugian Rp 63 triliun dari kuota internet yang hangus.

Isu ini mencuat setelah Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkap adanya praktik tidak transparan terkait kuota internet yang secara otomatis hangus saat masa aktifnya habis. Hal ini dinilai berpotensi merugikan konsumen dan negara hingga mencapai puluhan triliun. 

Direktur Eksekutif ATSI Mawan O Baasir menegaskan, penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu Pasal 74 ayat (2) PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan. Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya.

“ATSI menegaskan, seluruh anggotanya berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan patuh terhadap regulasi yang berlaku,” kata Mawan O Baasir, Kamis (12/6/2025).

Marwan menjelaskan, pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar dalam industri telekomunikasi. Kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian. Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol. 

“Penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor, seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub. Operator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa, yakni kuota hangus apabila tak digunakan dalam masa berlaku,” paparnya.

Marwan menegaskan, transparansi adalah prinsip utama. Operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket.

“Setiap pilihan paket data yang ditawarkan atau disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli  tersebut. Pelanggan diberikan kebebasan atau keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya,” kata Marwan.