Parepare, Beritasatu.com – Seorang tahanan narkoba Polres Parepare, Sulawesi Selatan, M Rusli (49) ditemukan meninggal di RSUD Andi Makkasau Parepare, Rabu (2/4/2025). Keluarga korban menduga kematiannya disebabkan oleh kekerasan yang diterimanya setelah ditangkap.
M Rusli ditangkap, Kamis (27/2/2025) di kamar kosnya, kemudian dibawa ke Posko Satresnarkoba Polres Parepare yang terletak di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare.
Kakak korban, Agusalim, mengungkapkan sebelum meninggal, adiknya sempat mendapat perawatan medis dan ditemukan lebam di sekujur tubuhnya.
“Bukti fisiknya ada, foto dan video sudah kami siapkan sebagai pembuktian. Jadi, selain menduga adanya penganiayaan, kami juga mencurigai adanya pemerasan,” ujar Agusalim kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Agusalim menambahkan sebelum meninggal, M Rusli sempat dimintai uang sebesar Rp 2,5 juta oleh oknum polisi bernama Pak Muslimin, yang kemudian uang tersebut diserahkan oleh menantu korban.
“Menantu saya sudah mengantarkan uang itu kepada Pak Muslimin, jadi kami sudah memiliki bukti pemerasan tersebut,” katanya.
Menanggapi dugaan tersebut, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menyatakan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara profesional terkait kematian tahanan narkoba ini.
“Setelah menerima informasi tersebut, saya bersama tim dan Propam akan melakukan langkah-langkah penyelidikan. Jika memang ada indikasi pelanggaran, maka saya pastikan tidak akan main-main dalam proses penyelidikan ini,” tegas AKBP Arman Muis dalam konferensi pers.
Arman menyampaikan kepada pihak keluarga korban, jika mereka merasa ada kejanggalan atau kurang puas dengan informasi terkait penanganan kesehatan dan kematian korban, maka mereka dipersilakan untuk melakukan ekshumasi.
“Apabila pihak keluarga merasa kurang puas dengan penanganan atau informasi yang diterima, silakan lakukan ekshumasi,” tutup Kapolres Parepare AKBP Arman Muis soal tahanan narkoba yang meninggal diduga mengalami tindak kekerasan saat ditangkap.