Dugaan Intervensi Saksi Anak dalam Kasus Tewasnya Gamma Ditembak Aipda Robig
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dugaan intervensi terhadap saksi anak bernisial V mengemuka saat video yang memperlihatkan dua orang dewasa memperebutkan remaja berstatus pelajar tersebut di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, viral di Media Sosial, Rabu (2/7/2025).
V adalah saksi dari perkara penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Semarang
Aipda Robig
Zaenuddin terhadap seorang pelajar SMK N 4 Semarang Gamma Rizkynata November 2024.
V adalah seorang pelajar yang diduga berselisih dengan Gamma di jalan sebelum kejadian penembakan yang dilepaskan Aipda Robig.
Menurut Kuasa hukum keluarga Gamma sekaligus pendamping saksi V, Zainal Petir, sehari sebelum persidangan atau Senin, (30/6/2025), V sempat didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polrestabes Semarang.
Orang tersebut, kata Zainal, meminta V untuk hadir di persidangan.
“Jadi, Senin sore itu dia didatangi oleh orang yang mengaku dari Polrestabes Semarang. Orang itu menyampaikan bahwa besok akan ada sidang dan V diminta hadir sebagai saksi. Lalu anak itu menjawab, ‘Waduh, saya enggak bisa, Pak. Saya dulu pernah dipanggil jadi saksi tapi batal. Dan saya juga sudah memberikan kuasa ke Pak Zainal Petir,’” kata Zainal menirukan keterangan V, Kamis (3/7/2025).
Meskipun V menolak, orang tersebut tetap bersikeras agar V hadir di persidangan.
“Berkata, ‘Enggak apa-apa, datang saja. Tapi enggak usah kasih tahu Zainal Petir,’” ucap Zainal.
Zainal menilai peristiwa tersebut mencurigakan dan menunjukkan adanya maksud terselubung dari oknum yang mengaku sebagai polisi.
“Menurut saya, ini ada yang janggal. Apalagi kabarnya, pagi harinya anak itu juga akan dijemput untuk dibawa ke pengadilan,” katanya.
V akhirnya bersaksi dalam sidang Robig dengan pendampingan kuasa hukumnya. Sidang berlangsung tertutup.
Zainal memastikan tidak ada intervensi siapa pun saat V bersaksi.
Sementara itu, Kuasa hukum Aipda Robig, Bayu Arif, pria yang berbaju hitam dalam video viral tersebut adalah seorang stafnya.
Bayu membantah adanya intimidasi yang dilakukan oleh staf timnya—yang juga merupakan sopir—terhadap saksi V.
“Saksi anak yang kemarin hadir itu atas permintaan penasihat hukum Aipda Robig. Kami tahu saksi anak harus dijaga. Tidak langsung dimasukkan ke pengadilan,” ujar Bayu di Mapolrestabes Semarang, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, staf tersebut bertugas mendampingi saksi anak hingga masuk ke ruang sidang.
“Driver kami saya minta menjaga saksi anak. Nanti saya telepon untuk diantar masuk, lalu ditinggal. Di ruang sidang saya yang melanjutkan,” jelasnya.
“Bagaimana intimidasi? Kami yang menghadirkan, kami tidak mungkin melarang masuk ke ruang sidang,” tegasnya.
Terkait keributan yang sempat terekam dalam sebuah video viral, Bayu enggan mengomentari lebih lanjut.
“Soal tarik-menarik, ya sesuai yang di video sajalah. Kami tidak mendeskripsikan,” ucapnya singkat.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membantah bahwa pria yang muncul dalam video tersebut adalah anggotanya.
“Dalam video yang ada di media sosial bukan anggota Polri,” ucap Artanto.
Terkait pernyataan Zainal mengenai kedatangan sejumlah polisi ke rumah saksi, Artanto menyatakan bahwa informasi tersebut akan didalami lebih lanjut.
“Hal tersebut informasi tersebut harus dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Polda Jawa Tengah terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Penembakan terhadap Gamma terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024, saat Aipda Robig diduga menembaki sekelompok pemuda yang sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang.
Tembakan tersebut mengenai tiga siswa SMKN 4 Semarang.
Peluru yang dilepaskan Robig mengenai pinggul Gamma. Ia dinyatakan meninggal dunia. Dua rekannya, AD dan ST, mengalami luka tembak di dada dan tangan, namun berhasil selamat.
Di persidangan, Robig mengaku saat melepaskan tembakan ia mengira Gamma adalah begal.
(Penulis: Kontributor Kota Semarang: Muchammad Dafi Yusuf)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dugaan Intervensi Saksi Anak dalam Kasus Tewasnya Gamma Ditembak Aipda Robig Regional 4 Juli 2025
/data/photo/2025/06/24/685a9c396740b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)