TRIBUNJAKARTA.COM – Dugaan pembekingan tambang galian C ilegal melatarbelakangi kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Diketahui, Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Dadang Iskandar menembak Kepala Satuan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Ryanto Ulil Anshar (34) hingga tewas di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.15 WIB.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai kejahatan semacam ini tak lagi bisa dikatakan ulah oknum per oknum.
Reza pun menyinggung teori Gentong Busuk.
“Ketika terjadi peristiwa semacam ini, maka kita sering sekali menggunakan kata oknum dan oknum. Namun, ketika narasi yang diangkat adalah beking aparat terhadap tambang liar, maka terus terang saya tidak bisa mengesampingkan sama sekali kemungkinan adanya penerapan teori Gentong Busuk,” ujar Reza seperti dikutip dari Kompas Petang di Kompas TV yang tayang pada Minggu (24/11/2024).
Menurut Reza, teori Gentong Busuk merupakan sebuah kejahatan sistemik yang sudah berurat akar di institusi penegakan hukum itu sendiri, bukan lagi ulah oknum tertentu.
Namun, jika kepolisian ingin menyelesaikan kasus ini dengan ‘main’ aman, maka kasus ini bisa diselesaikan dengan kesalahan oknum.
“Tapi kalau ingin betul-betul menuntaskan sebagaimana menjadi sorotan dan kegelisahan publik selama ini, maka menurut saya silakan dicek apakah ini ulah oknum ataukah ini merupakan kejahatan sistemik yang berurat akar dalam institusi penegakan hukum,” katanya.
Mengutip dari sahabat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), kata Reza, adanya pembekingan aktivitas tambang ilegal sudah menjadi rahasia umum di Indonesia.
Reza pun mengasumsikan bahwa Walhi telah melihat kondisi itu secara terang benderang.
“Ditambah lagi adanya sedikit nada keputusasaan dari masyarakat setempat ataupun Walhi ketika ingin mendorong otoritas penegakan hukum, untuk setuntas mungkin mengungkap adanya kejahatan-kejahatan lingkungan yang konon juga ada di dalam atau di balik peristiwa yang satu ini,” katanya.
Reza juga tak tutup mata terhadap kemungkinan adanya curtain code atau kode tirai.
Kode tirai, kata Reza, adalah istilah yang sangat menyakitkan hati tentang subkultur menyimpang di mana aparat penegak hukum justru saling menutup-nutupi atau saling melindungi satu sama lain agar kasus tak bisa dibongkar.
Kapolri: Tindak Tegas!
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Sumatera Barat untuk mendalami motif dugaan adanya beking tambang dalam kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Solok Selatan.