Dugaan Aborsi di Bandar Lampung, Kuasa Hukum Korban Minta Kasus Dihentikan

Dugaan Aborsi di Bandar Lampung, Kuasa Hukum Korban Minta Kasus Dihentikan

David mengungkapkan, peristiwa bermula ketika PLH dibawa oleh BA ke sebuah hotel di Bandar Lampung pada 2023. Saat itu, usia kehamilan PLH sudah memasuki tujuh hingga delapan bulan.

PLH mengaku mengalami pendarahan kecil, namun tetap menerima makanan dan minuman yang diberikan oleh BA.

“Pelaku sempat memberikan pil yang disebut sebagai vitamin. Namun, klien saya curiga karena ekspresi pelaku mencurigakan. Ia pura-pura meminum pil tersebut dan menyembunyikannya,” jelasnya.

Tak lama setelah itu, PLH mengalami sakit perut hebat hingga akhirnya melahirkan di kamar mandi hotel. Ia sempat meminta bantuan BA, namun pelaku justru mengabaikannya.

“BA meninggalkan korban dengan alasan kuliah, sementara klien saya pingsan setelah melahirkan. Saat sadar, ia mendapati bayi yang sebelumnya menangis telah meninggal dunia,” lanjutnya.

David menyebutkan, BA kembali ke hotel membawa cangkul dan kain kafan. Peristiwa tersebut semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menghilangkan jejak oleh BA.