Duduk Perkara Kontainer Bantuan untuk Aceh Tamiang yang Dikabarkan Ditahan di Medan

Duduk Perkara Kontainer Bantuan untuk Aceh Tamiang yang Dikabarkan Ditahan di Medan

Tuahta menegaskan, ini ada kesalahpahaman informasi. Karena itu, Pemprov Sumut bertanggung jawab membantu pengiriman bantuan ke Provinsi Aceh, meskipun pada dasarnya tidak mengetahui bahwa ternyata dalam pengiriman tersebut, dua dari 12 kontainer, untuk bantuan ke Aceh atas nama Relawan Gimbal Alas.

Selain itu, Tuahta juga memahami bahwa Provinsi Aceh menjadi bagian dari daerah yang terkena bencana banjir, banjir bandang dan longsor.

Saat ini pihaknya juga masih bekerja menerima dan mendistribusikan bantuan yang masuk dari berbagai daerah, mengingat dampak yang terjadi cukup berat dan panjang.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia yang mendampingi Relawan Gimbal Alas berharap hal ini tidak terulang lagi. Mengingat bantuan tersebut berasal dari masyarakat.

Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Operasional PT Pelni Wilayah Medan Suharto, Asisten Pemerintah dan Kesra Basarin Tanjung, para relawan Gimbal Alas serta pihak terkait lainnya.