Duduk Perkara Iwan Fals dan Istri Seketika Diperiksa Polisi
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Musisi legendaris Virgiawan Liestanto atau yang lebih dikenal sebagai Iwan Fals bersama istrinya, Rosiana, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Nurma Dewi, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan akta komunitas Orang Indonesia (OI), sebuah perkumpulan penggemar Iwan Fals.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jaksel.
“Perkara ini bermula dari RS (Rosiana), istri VL alias IF (Iwan Fals), yang menjabat sebagai Ketua Umum OI periode 2013-2021,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
Selama kepemimpinannya, Rosiana disebut melakukan penataan ulang dokumen-dokumen komunitas tersebut.
Namun, salah satu surat penting yang berkaitan dengan status badan hukum OI tidak ditemukan.
Untuk mengatasi hal itu, Rosiana meminta bantuan seseorang berinisial RE agar membuat ulang salinan dokumen yang hilang.
“Oleh karena itu, RE membuat salinan. Kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Menkumham. Lanjut dari situ, keluarlah Surat Keputusan (SK) Menkumham yang sekarang ada di penyidik sebagai barang bukti,” ujar Nurma.
Masalah muncul ketika Indra mendapati namanya tercantum sebagai Ketua Pengawas OI dalam SK tersebut, meskipun ia mengaku tidak pernah diberitahu atau diminta persetujuan sebelumnya.
“Jadi, karena memang di situ tercantum nama dari IB sebagai pengurus. Dia lihat salinan SK Menkumham. Dia merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, atau tidak dibicarakan ada namanya di situ,” ucap Nurma.
Karena merasa keberatan, Indra pun melaporkan RE dan beberapa pihak lainnya ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian telah meminta keterangan dari tujuh saksi, termasuk Iwan Fals.
“Untuk saat ini, IF masih berstatus saksi. Kami telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini,” pungkas Nurma.
Iwan Fals sebelumnya menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jaksel pada Senin (3/2/2025) malam.
Kedatangannya didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.
Meski tidak memberikan keterangan rinci, diketahui pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2021.
“Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, menjelaskan, Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.
“Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja,” kata Andhika.
(Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Abdul Haris Maulana)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Duduk Perkara Iwan Fals dan Istri Seketika Diperiksa Polisi Megapolitan 4 Februari 2025
/data/photo/2023/05/17/6464db87aa3a4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)