Seolah menegaskan posisi sang kakak usai Hangabehi merespons, Putri sulung PB XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, juga memberikan penjelasan. Penuturannya, sang ayah semasa hidup telah menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram sebagai calon penerus sekaligus pewaris sah kepemimpinan Keraton Surakarta.
Penetapan itu kelanjutan dari pengangkatan Hamangkunegoro sebagai putra mahkota pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 PB XIII.
“Saya harus pertegas, Sinuhun (PB XIII) sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ujar Timoer usai mendampingi Sri Sultan Hamengkubuwono X takziah di Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (4/11/2025).
Dia menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari paugeran atau tata adat yang telah disepakati dan diketahui seluruh keluarga inti. Karena itu, semua putra-putri PB XIII berkomitmen melaksanakan amanah tersebut secara utuh.
“Beliau mengamanatkan kepada kami, putra-putrinya dan kami harus menjalankan amanah itu. Kami harus menjumenengkan (melantik) putra mahkota itu (menjadi raja), di mana itu adalah Kanjeng Gusti Adipati Arya (KGPAA) Hamangkunegoro,” ucap Gusti Timoer.
GKR Timoer menegaskan, keputusan yang diambil ayahandanya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Menurutnya, pihak di luar keluarga inti tidak memiliki otoritas untuk menentukan siapa penerus tahta Keraton Solo.
Dia menambahkan, segala bentuk penolakan terhadap penetapan Hamangkunegoro sebagai pewaris akan dianggap bertentangan dengan adat dan nilai-nilai yang berlaku di lingkungan keraton.
Meski demikian, keluarga besar PB XIII belum menetapkan waktu pelaksanaan upacara jumenengan atau penobatan resmi Hamangkunegoro sebagai raja baru. Rencananya, penetapan baru akan dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) besok.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406844/original/081824200_1762612763-IMG_7465.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)