Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dua Tahun Hidup di Bawah Tower Tetangga, Mengapa Protes Warga Bekasi Tak Kunjung Didengar? Megapolitan 2 Februari 2025

Dua Tahun Hidup di Bawah Tower Tetangga, Mengapa Protes Warga Bekasi Tak Kunjung Didengar?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Februari 2025

Dua Tahun Hidup di Bawah Tower Tetangga, Mengapa Protes Warga Bekasi Tak Kunjung Didengar?
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –

Pembangunan tower
provider di tengah Perumahan Telaga Mas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, menimbulkan polemik di kalangan warga setempat.
Keberadaan tower setinggi 31 meter ini dianggap mengancam keselamatan jiwa mereka karena dinilai riskan ambruk.
Sejak
pembangunan tower
dimulai pada Agustus 2023, warga telah berulang kali bersuara menyampaikan protes dan penolakan.
Dalam upaya hukum, mereka bahkan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi, namun sayangnya gugatan tersebut ditolak.
“Hingga saat ini, suara protes kami tak kunjung didengar oleh pejabat setempat,” kata Rosadi, Ketua RT 006/RW013.
Kini, mereka berharap agar pemangku kebijakan segera turun tangan untuk membongkar tower tersebut.
Berdirinya tower di Perumahan Telaga Mas tidak lepas dari peran Sri Wulandari, pemilik rumah yang atapnya dijadikan sebagai pondasi tower.
Warga merasa tertipu oleh tindakan Sri Wulandari, yang sebelum pembangunan, meminta persetujuan mereka untuk mendirikan tower penguat sinyal berukuran kecil.
Sri meminta restu untuk mendirikan sebuah tower penguat sinyal sejenis tower monopole milik salah satu perusahaan swasta di daerah Jakarta Selatan.
Namun, saat pembangunan berlangsung, struktur tower yang dibangun sama sekali berbeda dari yang dijanjikan.
“Kalau monopole kecil, lah ini besar. Warga saat itu langsung menolak, pembangunan berhenti tiga bulan,” ungkap Rosadi.
Setelah itu, sikap warga semakin tegas, menolak keberadaan tower yang mereka anggap mengancam keselamatan jiwa.
Tak hanya berusaha melalui protes, warga juga menempuh jalur hukum. Mereka menggugat pemilik rumah, kontraktor, subkontraktor, dan pemerintah setempat ke pengadilan.
Sayangnya, gugatan itu ditolak, dan ketidakpuasan warga mendorong mereka untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung pada Januari 2024.
“Bandingnya sudah diajukan,” kata Rosadi menegaskan.
Seiring dengan keberadaan tower, belasan warga terpaksa menjual rumah mereka karena khawatir akan keselamatan dan potensi radiasi dari tower.
“Iya, yang penting keselamatan kita. Kalau ada yang mau beli, alhamdulillah, tapi faktanya tidak ada yang mau beli,” ungkap Rosadi.
Pengamatan
Kompas.com
di lokasi, banyak iklan penjualan rumah yang dipasang melalui spanduk di setiap pintu gerbang kediaman mereka.
Lewat spanduk itu, mereka juga menyampaikan protes penolakan.
Rosadi mengungkapkan bahwa spanduk tersebut tersebut dipasang hampir dua tahun lalu, tepat setelah tower berdiri di wilayah mereka.
“Dari awal penolakan. Kita sering pasang, menolak, ganti pasang lagi,” ungkap dia.
Setelah hampir dua tahun tak kunjung didengar, warga kini meminta perhatian dari calon wali kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
Rosmala (39), salah satu warga, berharap agar mereka melihat kembali izin pendirian tower tersebut.
“Kepada Pak Tri, Pak Dedi Mulyadi, tolong kami dilirik, ditinjau kembali izinnya, dilihat lokasinya,” ujarnya.
Rosmala mengaku hidupnya kini diselimuti keresahan setiap harinya sejak tower tersebut berdiri hampir dua tahu.
Ia khawatir tower tersebut sewaktu-waktu ambruk menimpa rumah warga. Mengingat, pendirian tower seberat 5 ton itu dianggap tak wajar karena memancang di atas rumah.
“Takut, kalau ada petir, angin pas hujan, apalagi sekarang musimnya hujan. Kalau mati kan di tangan Allah ya, masa harus mati gara-gara ketakutan,” ungkap Rosmala.
Dalam suasana cuaca yang tidak menentu, Rosmala berharap agar keselamatan warga lebih diprioritaskan dan mendapatkan perhatian yang serius dari pemimpin daerah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa