Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dua Suporter Jadi Tersangka Pengeroyokan Usai Laga Persija vs Persib di Patriot, Ini Kronologinya – Halaman all

Dua Suporter Jadi Tersangka Pengeroyokan Usai Laga Persija vs Persib di Patriot, Ini Kronologinya – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – JS (25) dan AS (19), dua orang suporter, ditetapkan sebagai tersangka. 

Upaya penetapan tersangka itu terkait dugaan penganiayaan suporter setelah laga Persija Jakarta vs Persib Bandung di Stadion Patriot, Bekasi, pada Minggu (16/2/2025).

Informasi penetapan status tersangka itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan.

“Pelaku JS dan AS adalah The Jakmania, mereka mendatangi korban bersama beberapa pelaku lain yang masih kami kejar dan diketahui memukul korban yang juga The Jakmania,” kata Binsar, Rabu (19/2/2025).

Penggeroyokan bermula ketika korban berinisial MA datang ke stadion untuk menyaksikan pertandingan Persija vs Persib. 

Ketika pertandingan berlangsung, korban melihat ada suporter lain yang sedang dikeroyok. 

MA yang mengetahui peristiwa itu berinisiatif mengeluarkan ponselnya dan merekam aksi pengeroyokan tersebut.

Namun, pelaku yang melihat MA sedang merekam kemudian memprovokasi dan menuduh MA sebagai suporter Persib Bandung atau Viking.

“Dua orang pelaku melihat korban (MA) merekam dan langsung menunjuk sambil berteriak ‘woy Viking’,” ujar Binsar.

Korban yang saat itu dituduh sebagai Viking lalu menjadi bulan-bulanan The Jakmania. 

Petugas yang melihat MA dikeroyok berupaya mengamankannya hingga membawa ke kantor polisi dan diarahkan membuat laporan.

Dua pelaku ditangkap satu hari setelah MA membuat laporan. 

JS ditangkap di tempat kerjanya di Ciracas, Jakarta Timur, sedangkan AS ditangkap di rumahnya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. 

JS dan AS ditahan dan diancam Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal paling lama 7 tahun penjara.

Merangkum Semua Peristiwa