Dua Pencuri Dibekuk Usai Bobol Mobil di Rest Area KM 62B Tol Cikampek, Kerugian Capai Rp 100 Juta
Tim Redaksi
KARAWANG, KOMPAS.com
– Dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di
Rest Area KM 62B
Tol Cikampek, Karawang, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang.
Kedua pelaku, berinisial SA (46) dan SP (31), ditangkap secara terpisah di wilayah Tangerang pada Selasa (10/6/2025) dini hari.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Subnit Resmob Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku,” kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (12/6/2025).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. SA dibekuk di Jalan Pintu Air III, Kampung Pulo Nyamuk, Desa Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sementara SP diamankan di wilayah Cibadak, Kabupaten Tangerang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, antara lain satu set kunci T, dua topi, satu masker, dua unit ponsel, dua dompet, dua KTP, dan dua SIM.
Solikhin menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Barang-barang yang dicuri antara lain tiga unit laptop, satu telepon genggam, powerbank, Nintendo Switch,
charger
, serta uang tunai sebesar Rp 19.500.000.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 100 juta.
“Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat mengungkap jaringan pelaku kejahatan serupa dan menekan angka kriminalitas di wilayah Karawang,” ujar Solikhin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dua Pencuri Dibekuk Usai Bobol Mobil di Rest Area KM 62B Tol Cikampek, Kerugian Capai Rp 100 Juta Bandung 12 Juni 2025
/data/photo/2022/08/29/630c0212b020a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)