TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap dua pelaku maling motor di Jalan Nilam Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Kedua pelaku beraksi saat korban tengah melakukan salat Jumat.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah menyebut kedua pelaku berinisial DA alias Betok (28) dan RR (19).
Aksi pencurian keduanya diketahui warga hingga terjadi pengejaran.
Pelaku tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.
Peristiwa pencurian berawal saat korban JJA (17) memarkirkan motornya untuk menunaikan salat Jumat.
“Korban JJA memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci sebelum menunaikan salat Jumat,” kata Kompol Agung kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Setelah beres salat Jumat, korban mendengar riuh teriakan maling.
“JJA mendapati motornya sudah hilang, sementara dua pria tengah dikejar massa,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kemayoran yang sedang berpatroli mendatangi lokasi.
Tim langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.
“Kedua pelaku nyaris berakhir tragis beruntung polisi segera datang dan mengamankan keduanya sebelum amukan warga semakin brutal,” ucapnya.
Pelaku berinisial DA alias Betok merupakan residivis yang sudah empat kali melakukan pencurian motor di wilayah tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu set kunci letter T dan magnet, satu unit handphone Vivo berwarna biru hingga satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver hitam.
Pihak kepolisian saat ini masih memburu penadah motor curian dan jaringan pelaku lain.
Penadah tersebut berinisial AWI yang diduga berada di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Kasus masih kami kembangkan untuk membongkar jaringan penadahnya,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
Bagi pelaku tindak kejahatan akan ditindak tegas.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” ujar Susatyo.