Dua Hektare Lahan Disiapkan, 424 Warga Korban Longsor Banjarnegara Segera Direlokasi Regional 18 November 2025

Dua Hektare Lahan Disiapkan, 424 Warga Korban Longsor Banjarnegara Segera Direlokasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 November 2025

Dua Hektare Lahan Disiapkan, 424 Warga Korban Longsor Banjarnegara Segera Direlokasi
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Sebanyak 424 warga korban bencana longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, akan direlokasi dari tempat pengungsian ke hunian sementara.
Gubernur
Jawa Tengah

Ahmad Luthfi
menyebut lahan seluas dua hektare tengah disiapkan untuk relokasi.
Hal itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (18/11/2025).

Banjarnegara
disiapkan dua hektare untuk hunian sementara. Ini kita koordinasikan dengan bupatinya,” kata Luthfi.
Luthfi menegaskan relokasi 424 warga korban longsor harus dipercepat agar mereka tidak berlama-lama tinggal di pengungsian.
“Hunian sementara ini sesegera mungkin. Jangan sampai mereka berada di pengungsian terlalu lama. Hunian tetap akan kita pikirkan setelahnya,” ujarnya.
Ia menyampaikan relokasi juga dipersiapkan untuk korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
“Untuk Majenang kita siapkan relokasi, baik hunian sementara maupun hunian tetap. Fokus kita hunian sementara dulu,” bebernya.
Menurut Luthfi, relokasi merupakan bagian dari penanganan pascabencana yang harus dituntaskan.
Ia memastikan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga BNPB bergerak bersama.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, mengapresiasi langkah proaktif Pemprov Jateng dalam pencegahan maupun penanganan bencana.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur. Tidak bisa lagi kita menunggu kejadian bencana baru sibuk melakukan respons. Jateng sudah bergerak dari awal,” ujar Raditya.
Raditya menegaskan setiap daerah wajib memiliki peta risiko sebagai acuan mitigasi.
“Setiap kabupaten/kota harus memiliki peta risiko dan meng-overlay-nya dengan prediksi BMKG. Dari situ kelihatan wilayah dengan ancaman curah hujan tinggi, banjir, maupun longsor,” imbaunya.
Ia menambahkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terus dilakukan untuk mengurangi potensi hujan ekstrem di wilayah terdampak.
“OMC dilakukan untuk mengurangi potensi curah hujan tinggi terutama di wilayah kejadian agar proses evakuasi dan seterusnya bisa berjalan dengan baik. Ini diprioritaskan untuk wilayah dengan potensi hujan di atas 300 mm per hari,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.