Liputan6.com, Bali – Upaya gila WNA Uzbekistan dan Azerbaijan merampok money changer di Kuta Bali berhasil digagalkan warga. Polsek Kuta pun langsung mengamankan keduanya usai upaya perampokan gagal.
Kapolsek Kuta Komisaris Polisi Agus Riwayanto Diputra, Kamis (31/7/2025) mengatakan, kedua WNA itu, yakni Evgeniy Victorovich Pak (EVP) asal Uzbekistan dan Taccoddin Fazil Oglu Tajaddin Hajiyep (TH) asal Azerbaijan. Keduanya berpura-pura ingin menukar uang.
“Tersangka TH menghubungi korban dan EVP mengaku sebagai Interpol untuk menipu korban,” katanya didampingi Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dan jajaran Reskrim Polresta Denpasar, seperti dikutip dari Antara.
Agus menjelaskan kedua tersangka ditangkap polisi dan warga saat melakukan perampokan terhadap dua orang karyawan sebuah money changer di Aura Segara Vila Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 Wita.
Awalnya korban mendapatkan pesan dari tersangka TH melalui media sosial Telegram yang menanyakan nilai tukar USDT (mata uang Kripto) saat ini. Setelah dijelaskan nilai tukar rupiah terhadap uang yang dimiliki oleh pelaku, korban bersiap mengutus dua orang karyawan menuju alamat vila yang telah disebutkan pelaku.
Pelaku mulanya akan menukar uang sebesar 9.700 USDT dengan nominal sebesar Rp153.800.000. Lalu kemudian bertambah menjadi Rp191.150.000. Setelah dipastikan nominal uang yang akan ditukar kepada WNA itu, kedua karyawan money changer itu menuju ke TKP.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3328495/original/048029100_1608392252-Foto_Istimewa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)