DPRD Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang soal Vasektomi Syarat Terima Bansos: Bisa Timbulkan Ketidakadilan

DPRD Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang soal Vasektomi Syarat Terima Bansos: Bisa Timbulkan Ketidakadilan

TRIBUNJAKARTA.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, merespons terkait usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa vasektomi sebagai salah satu syarat penerimaan bantuan sosial (bansos). 

Menurutnya, usulan tersebut perlu dilakukan pengkajian ulang. 

Pasalnya, usulan itu berpotensi menimbulkan polemik dan ketidakadilan.  

“Permasalahan penyaluran bansos harus diselesaikan dari hulu ke hilir agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat, sekaligus memastikan keadilan bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Iwan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/5/2025).

Alih-alih vasektomi, menurut Iwan, ada sejumlah alternatif kebijakan yang bisa diterapkan.

Misalnya, menyiapkan petugas konseling untuk mendampingi penerima bansos.

Iwan menyebut, petugas konseling dapat memberikan edukasi soal manajemen keuangan, perencanaan keluarga, dan perkembangan usaha.

Dengan begitu, sambung Iwan, program bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian.

“Adakan petugas konseling keluarga dan usaha. Datangi rumah-rumah warga, beri edukasi dalam berkeluarga dan berusaha,” tuturnya.

Iwan mengungkapkan, polemik kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos terjadi karena lemahnya sistem pengelolaan data serta kurangnya edukasi soal keluarga berencana di masyarakat.

Padahal, jika sistem pendataan dan pendampingan sudah berjalan baik, angka kemiskinan bisa ditekan.

“Niatnya Pak Gubernur mungkin baik, ingin mengurangi kemiskinan. 

Tapi pengalaman saya di dewan, masalah bansos dan kemiskinan itu kompleks dan ada tahap krusial dari hulu ke hilir,” imbuh dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi bagi suami sebagai syarat utama.

Dia menilai langkah itu bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.

Usulan tersebut kemudian menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram terkait syarat vaksetomi untuk bansos.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya