DPRD Kota Malang Pastikan Revitalisasi Pasar Besar Tanpa Biaya
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Ketua Komisi B DPRD Kota Malang,
Bayu Rekso Aji
, memastikan isu pedagang akan dipungut biaya berkaitan dengan rencana
revitalisasi
pembangunan
Pasar Besar Malang
di Kota Malang, Jawa Timur, hanya
hoaks
.
Dia juga menyampaikan isu lainnya yang beredar terkait adanya jumlah tempat jualan yang akan bertambah setelah revitalisasi pembangunan Pasar Besar rampung.
Diduga, isu-isu tersebut diembuskan oleh pihak-pihak ingin menggagalkan revitalisasi yang akan dilakukan menggunakan APBN.
Bayu mengatakan, dirinya bersama anggota Komisi B lainnya sudah bertemu dengan Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, setelah menerima laporan mengenai isu-isu tersebut.
Hasilnya, dipastikan tidak ada pungutan biaya dan tidak ada penambahan jumlah los, kios, serta pertokoan para pedagang.
“Isu yang beredar bahwa kalau nanti direlokasi, dibongkar, dan segala macam, balik bayar, nah kita pastikan itu kawal di situ bahwa ini gratis, karena ini pakai anggaran negara APBN,” kata Bayu, Minggu (12/1/2025).
“Sebelum nanti memang dibongkar dan segala macam, kita ada semacam MoU, Dewan pasang badan untuk dua hal ini, gratis, bedak tidak bertambah dan berkurang,” sambung Bayu.
Bayu bersama anggota Komisi B lainnya dan Eko Sri Yuliadi juga sudah bertemu dengan paguyuban Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang untuk menjelaskan berbagai isu yang berseliweran.
Mereka juga telah menemui beberapa pedagang secara langsung untuk menanyakan pendapat mengenai dilakukannya revitalisasi pasar.
“Secara sekilas semuanya mau ya, sekilas, itu kan kita uji petik di beberapa tempat, semuanya sebenarnya oke saja, yang penting terbaik,” ucap Bayu.
Bayu tidak memungkiri selain paguyuban Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang, terdapat paguyuban pedagang lainnya yang masih menolak rencana revitalisasi.
Akan tetapi, pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan humanis supaya seluruh pedagang dapat mementingkan kepentingan umum di atas segalanya.
“Yang satunya masih ada dinamika, ada semacam penolakan, cuma kita ada pendekatan-pendekatan, artinya harus yang diutamakan adalah kepentingan umum,” ujar Bayu.
Kondisi Pasar Besar Malang juga sudah pernah dilakukan survei oleh akademisi Teknik Sipil Universitas Brawijaya.
Hasilnya menunjukkan kondisi bangunan dinilai sudah tidak layak dan tidak aman untuk digunakan.
“Dari teknik sipil UB, Prof. Sugeng menyampaikan bahwa memang ini sudah tidak layak dan tidak aman. Saya membayangkan,
ngapunten
(mohon maaf), ini kita enggak kepikiran ada goyangan sedikit, nanti kita yang disalahkan,” katanya.
Senada, Eko Sri Yuliadi mengatakan tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah tempat jualan para pedagang.
Jumlah kondisi saat ini untuk los, kios, dan pertokoan dari seluruh pedagang yakni 4.530 unit. Selain itu, dipastikan juga tidak adanya pungutan biaya dalam revitalisasi pasar.
“Tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah bedak, kemudian yang kedua, posisi itu tetap, kemudian untuk relokasi maupun kembali ke pasar yang baru nanti itu juga bebas, tidak dipungut biaya apapun,” kata Eko.
Revitalisasi
pembangunan Pasar Besar Malang ini rencananya juga akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal penggunaan anggaran.
“Semua transparan, harus transparan karena anggaran pemerintah ini harus kita pertanggungjawabkan,” ujar Eko.
Perlu diketahui, Pemkot Malang saat ini tengah merencanakan relokasi pedagang Pasar Besar Malang untuk menuju revitalisasi pembangunan.
Ada tujuh titik lokasi tempat relokasi yang direncanakan, di antaranya seperti Pasar Dinoyo, Pasar Baru Timur Comboran, Jalan Halmahera, Jalan Kyai Tamim, dan lainnya.
“Nanti detailnya akan kita susunkan ya,” ucap Eko.
Eko juga belum bisa membeberkan kapan target waktu relokasi dilakukan.
Pihaknya saat ini tengah fokus menyamakan persepsi seluruh pedagang untuk meminimalisasi gejolak yang ada.
“Nanti akan kita undang lagi, akan kita berikan wawasan, memang ini masalah persepsi saja, mungkin kita harus sering berkomunikasi, kita harus berkoordinasi untuk pasar besar,” katanya.
Anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi Pasar Besar Malang sekitar Rp 250 miliar.
Eko menyampaikan, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar anggaran tersebut dapat melalui APBN.
“Dan kebetulan dari beliau, Pak Pj Wali Kota, akan mengawal sampai anggaran ini bisa turun, makanya kami dari pemerintah daerah dan dewan menyiapkan apa-apa saja yang dibutuhkan,” katanya.
Sedangkan Pemkot Malang akan menyiapkan anggaran relokasi dan Detail Engineering Design (DED) revitalisasi pasar sebesar Rp 10 miliar.
Salah satu pedagang emas Pasar Besar Malang, Yayuk Sriwiningsi, mengatakan bahwa dirinya setuju-setuju saja apabila dilakukan revitalisasi pembangunan.
Menurutnya, kondisi pasar saat ini terlalu kotor dan tidak nyaman bagi pengunjung.
“Kalau saya setuju saja, posisi pasar kayak gini, kotor, yang penting bagus, enak, nyaman, dan bisa dikunjungi semua orang. Kalau melihat seperti ini kan gimana, Pak, aduh, Masya Allah bau,” katanya.
Dia hanya berharap, selama proses pembangunan bisa mendapat tempat relokasi yang aman untuk berjualan.
“Katanya sih, kata Pak Eko, mau dipindah ke mal-mal gitu, katanya sih, tapi enggak tahu lagi nanti,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.