TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Anggota Komisi D DPRD Jepara, Haizul Ma’arif meminta para pemilih usaha pabrik tahu bisa memaksimalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk antisipasi bau sisa limbah cair yang diresahkan masyarakat sekitar.
Anggota DPRD Jepara, Haizul Ma’arif menyampaikan pihaknya sempat mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait bau limbah cair yang diduga berasal dari pabrik di sekitaran Kecamatan Pecangaan.
“Jadi berawal dari aduan masyarakat terkait dengan bau diindikasi dari limbah cair pabrik, memang saat itu hanya menduga bau itu berasal dari limbah pabrik garmen atau dari mana mana,” ucap pria yang kerap disapa Gus Haiz.
Mendapatkan keluhaan tersebut, Komisi D DPRD bersama DLH Jepara dan Pemerintah Kecamatan Pecangaan meninjau lokasi yang diduga dikeluhakan masyarakat sekitar.
Dia menjelaskan saat melakukan sidak pihaknya mendatangi dua pabrik di daerah Pulau Darat dan Pecangaan Wetan.
“Kemarin hari Senin 28 April 09.00 – 13.00 WIB.Kemarin kami sidak di pabrik tahu di Pulau Darat, dan Pecangaan Wetan Kelompok beberapa rumah pelaku usaha, pabrik tahu,” kata Haizul kepada Tribunjateng, Senin (29/4/2025).
Saat berada disana kata dia, menemukan beberapa IPAL yang langsung menuju ke saluran air bermuara di sungai Pecangaan.
“Kami sidak ke lokasi dimana sumber baunya itu, memang kami menuju ke pabrik tahu milik masyarakat. Kami melihat ada saluran pembuangan limbah itu dari pabrik tahu ke langsung saluran air yang muaranya ke sungai Pecangaan,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa tujuan melakukan penyidakaan ini sebagai bentuk nyata keluhan masyarakat.
Gus Haiz pun meminta para pengusaha tahu bisa memperhatikan lagi terkait IPAL yang berdampak pada lingkungan sekitar.
“Tujuan kami kesana tentu menindaklanjuti laporan warga.Kami juga tidak ingin mengganggu usaha warga mereka bagaimana pun mereka masyarakat kami, ingin mengembangkan ekonominya tapi kami ingin mereka harus juga menjaga lingkungan dengan baik,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia ingin dinas terkait juga bisa mengawasi dan mengawal dengan baik pabrik untuk tetap memperhatikan IPAL.
“Saya minta dinas mendampingi untuk dikelola ipal dengan baik, supaya tidak terjadi pencemaran lingkingan dan jangan sampai masyarakat terganggu.Kalau tidak dikelola dengan benar masyarakat bisa terganggu,” tuturnya.
Bagi dia, sebenarnya pengusaha bisa lebih mandiri untuk mengurus IPAL tanpa merugikan lingkungan.
“Harus secara mandiri, standar kelembangaan, meminta dinas untuk mengelola baik, supaya usaha nyaman dan menjaga lingkungan,” tutupnya. (Ito)
