Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
DPRD Jakarta Dukung Syarat Baru Penerima Bansos Minimal Tinggal 10 Tahun: Beban APBD Sudah Besar – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPRD Jakarta Dukung Syarat Baru Penerima Bansos Minimal Tinggal 10 Tahun: Beban APBD Sudah Besar

DPRD Jakarta Dukung Syarat Baru Penerima Bansos Minimal Tinggal 10 Tahun: Beban APBD Sudah Besar

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendukung langkah Pemprov DKI yang berencana menerapkan syarat minimal tinggal di Jakarta 10 tahun untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos).

Menurutnya, syarat baru tersebut perlu diterapkan lantaran saat ini beban APBD yang ditanggung Jakarta cukup besar.

“Beban APBD DKI Jakarta saat ini sudah cukup besar, padahal pekerjaan rumah dalam pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta masih banyak,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).

Politikus muda PSI ini bilang, saat ini masih banyak warga Jakarta yang belum mendapat bansos lantaran adanya keterbatasan anggaran.

Padahal, warga tersebut juga termasuk kategori masyarakat menengah ke bawah.

Arus urbanisasi yang tak terkendali pun disebut Justin menjadi tantangan utama bagi pemerintah daerah.

Pasalnya banyak perantau ke Jakarta untuk mengadu nasib, namun ketika gagal, mereka akan bertumpu pada bantuan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

“Hal ini tidak hanya membebani anggaran daerah, tetapi juga berdampak pada daya tampung Jakarta secara keseluruhan,” ujarnya.

“Baik dari segi pendidikan, kesehatan, hunian, ruang publik, maupun lapangan kerja,” tambahnya menjelaskan.

Tak hanya itu, efek sosial lain juga bisa timbul dari masifnya urbanisasi di Jakarta, seperti meningkatnya permukiman padat, ketimpangan ekonomi, dan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat.

“Setiap masalah di Jakarta terkait satu sama lainnya, pengendalian densitas penduduk mulai pengaturan kualifikasi penerima bansos adalah salah satunya,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok aturan soal kependudukan yang salah satunya mengatur pemberian bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin bilang, nantinya bansos hanya akan diberikan kepada warga yang sudah menetap di ibu kota dalam waktu tertentu.

“Ke depan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan terintegrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2025).

Budi menyebut, aturan ini dimaksudkan supaya warga dari luar Jakarta tidak datang hanya untuk mendapatkan bansos.

Pemprov DKI Jakarta disebut Budi juga punya kewajiban untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya.

“Kami mempunyai kewajiban untuk menjaga Kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya,” ujarnya.

Sebagai informasi, fenomena pendatang dari berbagai daerah yang merantau ke Jakarta setelah lebaran untuk mengadu nasib seolah sudah menjadi tradisi.

Budi pun memastikan, Jakarta terbuka bagi pendatang yang ingin mengadu nasib di ibu kota.

Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang diharapkan mampu dipenuhi oleh para pendatang ini.

“Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta memiliki keahlian tetap,” tuturnya.

Anak buah Gubernur Pramono Anung ini pun berharap, para pendatang ini dapat turut berkontribusi dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

“Tentunya jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill baik kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota global dan mewujudkan Indonesia Emas 2025,” kata dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Merangkum Semua Peristiwa