DPRD Jabar Desak Pemerintah Percepat Pengumuman UMP, Ini Pertimbangannya untuk Buruh dan Pengusaha

DPRD Jabar Desak Pemerintah Percepat Pengumuman UMP, Ini Pertimbangannya untuk Buruh dan Pengusaha

Liputan6.com, Jakarta – Penundaan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Barat dinilai dapat menciptakan ketidakpastian yang dianggap merugikan dua pihak utama yaitu pekerja atau buruh, dan kalangan pengusaha. Bahkan, berpotensi memicu gelombang aksi unjuk rasa di kalangan buruh.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Iwan Suryawan menyampaikan buruh membutuhkan kepastian besaran upah baru untuk merencanakan anggaran keluarga dan mengantisipasi laju inflasi.

Sementara itu, pihak pengusaha memerlukan kejelasan angka UMP secepatnya sebagai dasar perhitungan biaya produksi dan perencanaan bisnis untuk tahun mendatang.

UMP Jawa Barat untuk tahun 2026 yang seharusnya diumumkan paling lambat pada Jumat, 21 November 2025, batal dilaksanakan sesuai jadwal. Pembatalan ini disebabkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hingga tenggat waktu tersebut belum menerima regulasi resmi mengenai formula penetapan upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Penundaan ini, meskipun didasari oleh tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seharusnya tidak sampai mengorbankan kepastian jadwal yang sudah diatur oleh peraturan sebelumnya,” ujar Iwan, Minggu (22/11/2025).

Merujuk pada Putusan MK Nomor 168 Tahun 2023, pemerintah pusat memang diwajibkan merevisi formula penetapan upah minimum agar mencakup pertimbangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja.

Penyesuaian inilah yang menjadi alasan Kemnaker belum merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai dasar hukum baru.

Iwan menambahkan, Pemprov Jawa Barat terikat pada regulasi yang dikeluarkan oleh pusat. Tanpa adanya payung hukum baru yang final, kata dia, Dewan Pengupahan Daerah di Jabar tidak dapat secara resmi melaksanakan rapat pleno penetapan.

“Pemprov Jabar dalam hal ini menjadi pihak yang menunggu, di sisi lain tenggat waktu 21 November itu sangat penting untuk menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif,” jelasnya.