DPR Soroti Tingginya Potongan Pendapatan Driver Ojol oleh Aplikasi, 30 Persen Itu Tak Masuk Akal – Halaman all

DPR Soroti Tingginya Potongan Pendapatan Driver Ojol oleh Aplikasi, 30 Persen Itu Tak Masuk Akal – Halaman all

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Edi Purwanto mempersoalkan potongan tarif 30 persen dari pendapatan mengangkut penumpang yang diberlakukan perusahaan aplikasi ojek online ke driver ojol.

Dalam sebuah audiensi dengan para pengemudi ojol di Jambi, Edi menyebut besaran potongan tersebut sangat memberatkan driver ojek online.

“Ini sangat memberatkan pengemudi ojol, aspirasi ini yang terus kita tampung dan kita sampaikan dalam rapat nanti,” kata Edi Purwanto kepada wartawan, Jumat (18/5/2025).

Menurutnya, potongan aplikator hingga di atas 30 persen tidak masuk akal. “Idealnya, potongan dari aplikator cukup 10 hingga 15 persen saja,” ujar Edi.

Edi menjelaskan, pihaknya juga sedang memperjuangkan regulasi nasional berbentuk undang-undang transportasi online.

“Selain potongan 30 persen yang kita dorong menjadi 10 atau 15 persen, menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online, sehingga ada proteksi baik pengusaha, pengemudi maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas,” tegasnya.

Edi kembali mengingatkan agar pengusaha atau penyedia layanan ojek online untuk tidak berpikir ekonomi kapitalis. Namun, perlu memikirkan kesejahteraan masyarakat, pengemudi ojol lewat potongan yang memberatkan mereka.

“Pengemudi ojol adalah pahlawan ekonomi keluarga. Jangan sampai mereka bekerja keras, tapi hasilnya habis untuk potongan