Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DP3 Sleman industri pengolahan susu serap susu dari peternak lokal

DP3 Sleman industri pengolahan susu serap susu dari peternak lokal

Peternak lokal di Kabupaten Sleman, DIY, sedang memerah susu sapi. ANTARA/Dokumentasi pribadi

DP3 Sleman industri pengolahan susu serap susu dari peternak lokal
Dalam Negeri   
Editor: Calista Aziza   
Senin, 18 November 2024 – 11:40 WIB

Elshinta.com – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengapresiasi industri pengolahan yang konsisten menyerap susu dari peternak lokal di wilayah ini dengan tetap mempertahankan kualitas yang terjamin.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Senin, menyampaikan terima kasihnya kepada industri pengolahan susu, pengepul, dan peternak sapi perah yang berkomitmen, bekerja sama dan menjaga kualitas untuk memajukan sektor susu sapi di Kabupaten Sleman.

“Kami berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan, mengingat sapi perah merupakan salah satu komoditas ternak unggulan di Kabupaten Sleman,” kata Suparmono.

Menurutnya, secara geografis lereng Gunung Merapi dengan kondisi alam yang dingin merupakan area yang cocok untuk budi daya sapi perah.

“Sebagian besar populasi sapi perah tersebar di Kapanewon Turi, Pakem dan Cangkringan, dan sebagian kecil lainnya di Kapanewon Ngaglik, Sleman, Tempel dan Depok,” katanya.

Lebih lanjut, Suparmono menerangkan bahwa jumlah populasi sapi perah yang berada di Kabupaten Sleman adalah sebanyak 2.984 ekor, terdiri dari sapi indukan, sapi pejantan, sapi dara, pedet jantan dan pedet betina (Profil Peternakan, 2023).

“Berdasarkan data, produksi susu sapi sebanyak 11,85 ton susu per hari,” kata Suparmono.

Menanggapi arahan Menteri Pertanian pada acara Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar Dalam Negeri dan Penandatangan MoU di Pasuruan, Jawa Timur pada (14/11/2024) tentang kewajiban industri pengolahan susu nasional untuk menyerap susu dari peternak lokal, Suparmono menjelaskan bahwa seluruh produksi peternak sapi perah Sleman sudah disetorkan/dijual ke empat koperasi sapi perah yang sudah menjalin mitra usaha dengan industri pengolahan susu (IPS).

“Jumlah peternak sapi perah di Kabupaten Sleman sebanyak 1.604 orang dan semuanya merupakan binaan atau anggota dari 4 koperasi sapi perah yang berada di Kabupaten Sleman,” kata Suparmono.

Menurut Suparmono, empat koperasi tersebut yaitu Koperasi Peternak Sarono Makmur (Kapanewon Cangkringan), Koperasi Sapi Merapi Sejahtera/Samesta (Kapanewon Cangkringan), Koperasi UPP Kaliurang Maju (Kapanewon Pakem), dan Koperasi Boyong Sari Mulya (Kapanewon Pakem).

“Jadi tidak ada kasus buang susu di Kabupaten Sleman, semua hasil susu dari peternak yang merupakan anggota koperasi akan dibeli dengan harga yang sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp6.300 sampai dengan Rp8 ribu sesuai dengan kualitas susunya,” katanya.

Selain membeli, menampung dan memasarkan hasil susu produksi peternak lokal, Suparmono mengatakan bahwa keberadaan empat koperasi sapi perah tersebut sangat membantu peternak sapi perah dalam membina dan mengedukasi peternak sapi perah dalam budidayanya. Sehingga peternak dapat menjaga kualitas susu sapinya dan industri pengolahan pun mendapatkan susu dengan kualitas sesuai standar.

“Koperasi sapi perah di Sleman sudah bermitra dengan beberapa Industri Pengolahan Susu (IPS),” tegasnya.

Suparmono menerangkan tentang mitra usaha koperasi sapi perah yaitu Koperasi Peternak Sarono Makmur bermitra dengan IPS Ultra Jaya yang berada di Bandung, Koperasi UPP Kaliurang Maju dan Koperasi Sapi Merapi Sejahtera/Samesta bermitra dengan IPS Sari Husada, Yogyakarta dan Koperasi Boyong Sari Mulya bermitra dengan Ritel Usaha Pengolahan Susu, Sleman dan KUD Kemusuk, Boyolali.

“Alhamdulillah, di Kabupaten Sleman, kerjasama kemitraan antara koperasi sapi perah dengan IPS berjalan sangat baik selama ini,” katanya.

Menurutnya, semua produk susu yang disetorkan diterima sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang sudah ada. Standar kualitas susu yang dipersyaratkan oleh masing-masing IPS maupun ritel usaha pengolahan susu menjadi syarat utama bagi koperasi sapi perah dalam menerima hasil susu dari peternak.

“Peternak dan koperasi sapi perah Kabupaten Sleman selalu berkomitmen menjaga kualitas susunya secara konsisten, oleh karenanya sampai sekarang tidak pernah terjadi penolakan susu yang disetorkan ke IPS,” kata Suparmono.

Sumber : Antara