Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Dipecat dari Kampus

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Dipecat dari Kampus

Liputan6.com, Jakarta – Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali resmi memecat dosen berinisial AS dari tugasnya usai terbukti melanggar kode etik. Keputusan tersebut diambil menyusul tindakannya yang meludahi seorang kasir swalayan hingga videonya viral di jagat maya.

Rektor UIM, Prof Muammar Bakry menyampaikan bahwa AS merupakan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah LLDIKTI Wilayah IX yang selama ini diperbantukan mengajar di UIM.

Berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin dan Komisi Etik UIM, tindakan AS dinilai tidak etis dan bertentangan dengan nilai-nilai akhlak serta kemanusiaan.

“Apa pun alasan dan sebab yang mendahuluinya, tindakan tersebut merupakan perbuatan yang jauh dari nilai-nilai akhlak, sangat tidak etis, serta melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian di lingkungan Universitas Islam Makassar,” kata Muammar kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin, nilai kemanusiaan, dan kearifan lokal, UIM mengambil sikap tegas dengan memberhentikan AS sebagai dosen UIM dan mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri.

“Keputusan pemberhentian ini berlaku mulai hari ini,” jelasnya.

Rektor UIM juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu merupakan bentuk pelecehan yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

“Atas nama Universitas Islam Makassar, kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Tindakan ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai yang kami junjung tinggi di lingkungan kampus,” ujarnya.