Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Terpilih AS Donald Trump bakal dijatuhi hukuman oleh pengadilan New York, AS pada Jumat (10/1) mendatang, atau 10 hari sebelum pelantikannya di 20 Januari 2025.
Trump sebelumnya didakwa bersalah karena memalsukan catatan bisnis sehingga ia bisa membayar uang tutup mulut kepada seorang aktris film dewasa, Stormy Daniels. Aksi Trump ini dilakukan pada malam-malam jelang Pemilu 2016.
Hakim Juan Merchan mengindikasikan bahwa Trump tidak akan dipenjara. Namun, ia akan menjadi presiden AS pertama yang menjabat dengan status sebagai terpidana kejahatan berat.
Sang hakim pun mengatakan bahwa Trump diperbolehkan untuk hadir pada sidang pembacaan vonis baik secara langsung maupun secara virtual.
Merchan, hakim yang memimpin persidangan Trump, memberi isyarat dalam keputusan tertulis bahwa ia akan menjatuhkan hukuman kepada mantan dan presiden terpilih tersebut dengan pembebasan bersyarat.
Artinya, kasus ini akan ditutup tanpa hukuman penjara, denda, atau masa percobaan. Penjatuhan hukuman tersebut akan membuka jalan bagi Trump untuk mengajukan banding. Merchan pun mengakui dalam putusannya bahwa Trump telah berniat untuk mengajukan banding.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Trump Steven Cheung mengatakan bahwa seharusnya tidak ada hukuman yang dijatuhkan dalam kasus ini.
“Kasus yang melanggar hukum ini seharusnya tidak pernah diajukan, dan Konstitusi menuntut agar kasus ini segera ditutup,” kata Cheung, melansir Reuters.
Pengacara Trump berargumen bahwa apabila kasus ini menggantung selama masa kepresidenannya, maka akan menghalangi kemampuannya untuk memerintah.
Merchan pun menolak argumen tersebut, dengan menulis bahwa mengesampingkan putusan juri akan “merusak Aturan Hukum dengan cara yang tak tertandingi.”
Meskipun mengakui jasa Trump sebagai presiden, hakim mengatakan bahwa pernyataan publik Trump yang mengecam sistem peradilan juga menjadi faktor baginya dalam menentukan bahwa karakter Trump akan mempengaruhi keputusan.
Merchan mengkritik tindakan Trump yang disebutnya sebagai “serangan tak henti-hentinya dan tak berdasar” terhadap integritas proses peradilan pidana. Ia memutuskan bahwa Trump bersalah atas 10 dakwaan penghinaan selama persidangan karena berulang kali melanggar perintah yang membatasi pernyataan di luar pengadilan tentang saksi dan orang lain.
“Terdakwa telah berusaha keras untuk menyiarkan di media sosial dan forum lain tentang kurangnya rasa hormatnya terhadap hakim, juri, juri agung, dan sistem peradilan secara keseluruhan,” tulis Merchan.
“Karakter dan sejarah terdakwa vis-a-vis Negara Hukum dan Cabang Ketiga pemerintahan harus dianalisis,” kata Merchan, mengacu pada peradilan. “Dalam hal ini, hal tersebut tidak menguntungkannya.”
Trump didakwa memalsukan catatan bisnis di perusahaannya pada 2016 silam.
Tuduhan tersebut muncul dari penggantian biaya yang dibayarkan kepada pengacara Michael Cohen setelah dia melakukan pembayaran uang tutup mulut sebesar US$130 ribu kepada aktris film porno Stormy Daniels.
Trump membayar Daniels untuk membungkam tudingan bahwa dia dan Trump melakukan hubungan intim pada 2006. Trump telah mengaku tidak bersalah dan berpendapat bahwa pembayaran Cohen adalah untuk layanan hukum yang sah. Dia juga membantah dugaan perselingkuhan dengan Daniels.
Jaksa berargumen bahwa tindakan atau penyembunyian yang dilakukan Trump merupakan pelanggaran terhadap undang-undang pemilu New York yang menjadikan dua atau lebih konspirator ilegal untuk mendorong atau mencegah terpilihnya seseorang untuk menduduki jabatan publik dengan cara yang melanggar hukum.
(del/vws)
[Gambas:Video CNN]