Doktif Bahagia Jadi Tersangka dan Janji Bongkar Kejahatan Skincare

Doktif Bahagia Jadi Tersangka dan Janji Bongkar Kejahatan Skincare

Jakarta, Beritasatu.com – Dokter Detektif atau Doktif menyambut bahagia atas statusnya ditetapkan sebagai tersangka dalam pelaporan dokter Andreas Situngkir (AS) terkait dugaan pencemaran nama baik di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

“Sehubungan dengan status tersangka di Medan, Doktif membenarkan bahwa saya memang tersangka dan sudah menerima surat pemberitahuan terkait hal tersebut,” ujar Doktif dikutip dari channel YouTube pada Senin (24/3/2025).

“Doktif mengucapkan terima kasih. Alhamdulillah, saya bahagia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya dengan nada penuh kebahagiaan.

Doktif menjelaskan mengapa dirinya merasa bahagia dengan penetapan status tersangka tersebut. Menurutnya, hal ini justru semakin memotivasi dirinya untuk mengungkap kejahatan di dunia skincare yang marak di Indonesia.

“Kenapa saya bahagia dengan status ini? Karena saya semakin bersemangat untuk membongkar semua pelaku kejahatan skincare di Tanah Air,” ucapnya.

“Jangan kira dengan status tersangka ini saya akan berhenti. Saya pastikan akan terus mengungkap keburukan para pengusaha skincare ilegal,” lanjutnya dengan tegas.

Doktif kemudian mengungkapkan permasalahan yang menyebabkan dirinya terjerat dalam pelaporan pencemaran nama baik oleh Andreas Situngkir.

Ia menjelaskan, pernyataannya mengenai Andreas Situngkir yang disebut bukan dokter adalah fakta, karena saat itu Andreas Situngkir terlibat dalam praktik jastiper yang ilegal.

“Saat itu, saya mengatakan Andreas Situngkir bukan dokter. Saya menyebutnya seperti itu karena ketika dia melakukan tindakan jastiper, dia bukan seorang dokter,” paparnya.

“Jika AS benar-benar seorang dokter, tentu tidak mungkin melakukan tindakan ilegal seperti memasukkan barang yang tidak terdaftar di BPOM ke Indonesia,” lanjutnya.

Meski berstatus tersangka, Doktif menegaskan dirinya tidak merasa takut untuk melawan Andreas Situngkir dan siap membongkar lebih banyak kebusukan di industri skincare.

“Dengan penetapan status tersangka terhadap saya, mereka berharap saya berhenti mengungkap kejahatan skincare. Tapi saya pastikan, saya tidak akan mundur, dan akan terus membongkar pengusaha skincare ilegal di Indonesia,” tutup Doktif yang mengaku tidak takut dengan status tersangka atas pelaporan Andreas Situngkir di Polrestabes Medan.