Dokter Ungkap Polisi Penganiaya Pegawai Bandara Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 2001: Emosinya Kurang Stabil

Dokter Ungkap Polisi Penganiaya Pegawai Bandara Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 2001: Emosinya Kurang Stabil

Liputan6.com, Jakarta – Brigadir G, oknum polisi penganiaya seorang pegawai PT Angksa Pura Aviasi berinisial ALP, menjalani perawatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem, Kota Medan.

Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara Kota Medan, dr Superida Sp, KJ menjelaskan, Brigadir G sudah dilakukan observasi kejiwaannya. Diketahui anggota Polda Sumut itu sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak 2001.

“Dia (Brigadir G) mengalami gangguan jiwa berat sejak 2001, memerlukan penanganan berkelanjutan,” kata dr Superida kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Kamis sore, (20/11/2025).

Diungkapkan, dalam observasi kejiwaan Brigadir G mengalami skizofrenia, dengan kategori gangguan jiwa berat. Diketahui bahwa Brigadir G sudah berpisah dengan istri alias cerai.

“Nah, yang sering dia keluhkan itu bercerai dengan istrinya. Tapi potensi dia untuk sembuh kemungkinan ada,” jelas Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara tersebut.

Dijelaskan Superida, Brigadir G juga beberapa tahun belakangan ini menjalani rawat jalan. Namun, saat ini menjalani rawat inap di RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, Kota Medan.

“Dia diagnosa skizofrenia, gangguan jiwa berat, yang merupakan ada gangguan perilaku, gangguan daya ingat. Jadi emosinya kurang stabil,” jelas dr Superida. 

Meski Brigadir G mengalami gangguan jiwa, namun selama ini belum ada catatan perilaku dilakukan oknum polisi tersebut. Sebab, pasien skizofrenia masih bisa berbaur dengan masyarakat. 

“Selama ini tidak, ya bersih (dari pidana),” sambungnya.