Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dokter Koas Jambak dan Cakar Pedagang karena Topping Makanan Kurang Banyak, Korban Sempat Hanya Diam

Dokter Koas Jambak dan Cakar Pedagang karena Topping Makanan Kurang Banyak, Korban Sempat Hanya Diam

TRIBUNJATIM.COM – Sosok dokter koas aniaya pedagang viral di media sosial.

Disebutkan bahwa dokter koas itu marah karena kurang topping pada makanannya.

Dokter koas itu bernama Fladiniyah Puluhulawa.

Sebelumnya ia perna viral karena cekcok masalah parkir mobil.

Kini ia kembali berulah.

Dalam video yang viral, dokter Fladiniyah Puluhulawa tampak menjambak dan mencakar pedagang makanan.

Aksi RSUD Pirngadi Medan tersebut terjadi di Jl. Perintis Kemerdekaan No 47, Kelurahan Printis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara pada hari Kamis (19/12/2024) sekira pukul 19.10 WIB.

Awalnya, ia datang membeli makanan dari gerai tempat korban bekerja.

Namun, tiba-tiba Fladiniyah protes karena topping pesanannya kurang banyak.

Fladiniyah kemudian melempar kotak makanan ke korban.

Korban saat itu hanya diam, namun Fladiniyah tiba-tiba kembali dan kemudian menarik rambut korban.

Tidak hanya itu, Fladiniyah juga mencakar korban di bagian tangan kiri dan di bagian kening kiri korban.

Korban juga sempat ditendang oleh Fladiniyah sebelum kemudian ia pergi.

Kini,  pekerja gerai yang diketahui bernama Fitra Samosir melaporkan Fladiniyah Puluhulawa ke polisi.

Laporan tersebut telah dicatat Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Aksi anarkis yang dilakukan dokter koas tersebut diketahui bukan hanya kali ini terjadi.

Adapun, video kejadian berdurasi 3 menit 24 detik dibagikan akun X (Twitter) @Bacot pada Sabtu (21/12/2024).

“Waduh, dokter koas ini lagi,” tulis akun tersebut dikutip dari TribunSumsel.

Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita berbaju putih terlibat cekcok dengan seorang pekerja di gerai makanan tersebut.

Terlihat, wanita tersebut melemparkan kotak makanan kepada pekerja gerai hingga menjadi perhatian pengunjung lainnya.

Pekerja gerai itu tampak tidak memberikan perlawanan dan hanya berdiri wanita tersebut.

Tiba-tiba wanita tersebut kembali dan menjambak rambut pekerja gerai makanan tersebut.

Mendapati perlakuan tersebut, pekerja gerai itu mencoba membalas wanita itu.

Namun wanita itu mengelak dan memukul pekerja gerai tersebut berkali-kali.

Sebelumnya, penganiayaan dialami seorang santri di pondok pesantren yang berada di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

SA (sebelumnya diberitakan AF) terpantik memukul korban, MKM (12), gara-gara sikap berlebihan saat membangunkan tidur. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan, kejadian tersebut belangsung pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. 

Kala itu, korban membangunkan SA untuk salat Subuh sembari menendang. 

Sontak, SA (13) naik darah mendapat perlakuan tersebut.

“Diduga korban dipukul lima kali oleh pelaku pada bagian lengan kanan akibat emosi,” katanya, Jumat (13/12/2024). 

AKP Julkifli Sinaga menyatakan, pemukulan yang dilakukan SA diperkuat oleh keterangan para saksi. 

Sementara beberapa hari lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk rampung memeriksa beberapa saksi. 

Di antaranya, keluarga, teman sekamar korban, dan pihak pondok pesantren. 

“Luka serius di kepala korban menurut keterangan para saksi bukan karena terduga pelaku. Terduga memang pernah menganiaya, tapi hanya penganiayaan ringan, ini menurut para saksi,” katanya. 

Oleh sebab itu, lanjut AKP Julkifli Sinaga, pihaknya masih terus mendalami penyebab pasti pendarahan otak yang diderita korban. 

Saat ini, korban juga belum bisa dimintai keterangan mendalam, karena masih menjalani perawatan. 

Sedangkan terduga pelaku telah diamankan Polres Nganjuk. 

Terduga pelaku berstatus sebagai anak.

Sehingga terduga pelaku dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pelaku akan dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Proses hukum akan terus kami lanjutkan, dengan memperhatikan hak-hak anak, baik sebagai pelaku maupun korban,” bebernya. 

MKM (12) menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. 

Ironisnya, sang teman bahkan tak segan melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menderita pendarahan otak. 

Korban harus dirawat intensif di rumah sakit swasta di Kediri. 

Bahkan korban juga harus menjalani operasi kepala. 

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Penganiayaan itu dilancarkan teman korban di dalam kamar pondok pesantren. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, dugaan penganiayaan ini dilakukan teman sekamar korban di pondok pesantren. 

Korban sempat tak berani berterus terang kepada keluarga atas kejadian yang menimpanya. 

Ia hanya mengeluh pusing dan sempat didiagnosa sakit tipes.

Namun berselang waktu, kondisinya makin memburuk. 

Akhirnya, korban mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk memeriksa beberapa saksi. Di antaranya, keluarga, teman sekamar korban, dan pihak pondok pesantren.

Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga dikumpulkan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com