TRIBUNJAKARTA.COM – Polres Garut belum menetapkan M Syafril Firdaus atau MFS, dokter kandungan di Garut, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melecehkan pasien sebagai tersangka.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin setelah polisi mengamankan MSF di Garut, Selasa (15/4/2025).
Ia menyampaikan, MSF diamankan kurang dari 24 jam setelah video dokter kandungan Garut lecehkan pasien tersebar di media sosial.
“Saat ini untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Joko dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).
Lalu, kenapa polisi belum menetapkan MSF dokter kandungan di Garut sebagai tersangka?
Joko menjelaskan, Polres Garut belum menetapkan MSF sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan dokter kandungan karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Itu artinya, dokter Garut pelecehan tersebut sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Joko menambahkan, Polres Garut juga menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.
“Pasal 308 UU Kesehatan, apabila ada dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
Di sisi lain, pihak kepolisian juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus pelecehan dokter kandungan.
Joko menuturkan, tim dari Kemenkes akan datang ke Polres Garut untuk meneliti kasus tersebut dalam waktu dekat.
“Terduga pelaku diamankan di Garut, motifnya masih kita dalami, masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya.
STR dokter kandungan Garut ditangguhkan Meski MSF masih berstatus sebagai saksi, Kemenkes telah mengambil tindakan tegas dengan menangguhkan sementara surat tanda registrasi (STR) milik terduga pelaku.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman belum bisa merinci sampai kapan STR MSF ditangguhkan.
Namun, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat MSF.
“Saat ini Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait,” jelas Aji dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
“Jika ada perkembangan lebih lanjut akan diinfokan lagi,” tambahnya.
Korban dokter kandungan di Garut mencapai dua orang
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan, korban dugaan pelecehan seksual dokter kandungan di Garut untuk sementara berjumlah dua orang.
Hal tersebut didasarkan pada jumlah pihak yang melapor sebagai korban kepada kepolisian.
Surawan mengatakan, laporan yang disampaikan korban sedang ditangani Polres Garut.
“Sementara baru dua orang,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025).
Untuk diketahui, kasus dokter kandungan di Garut bermula dari video CCTV yang menunjukkan MSF diduga melecehkan pasien.
Video tersebut kemudian tersebar di media sosial dan memicu kemarahan serta kecaman dari warganet.
Dalam video yang tersebar, MSF tampak melakukan perbuatan tidak senonoh saat memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
