TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menyelesaikan permasalahan sampah di Desa Kaliombo, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Demikian yang disampaikan, Kepala DLH Jepara, Aris Setiawan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH, Anisah Salmah dalam keterangan tertulis kepada Tribunjateng, Minggu (9/3/2025).
Anisah Salmah menyampaikan kesiapan DLH untuk membantu mengatasi masalah sampah di desa itu dalam waktu dekat.
“Dalam jangka pendek, DLH siap mengirimkan armada truk untuk memuat sampah dan membawanya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bandengan,” ujarnya
Dia meminta kepada pihak desa untuk menyiapkan alat berat guna mempercepat proses pengangkutan sampah yang tertumpuk di lapangan desa.
Lebih lanjut, Kabid Persampahan DLH mengungkapkan bahwa setelah langkah sementara ini, DLH akan menandatangani MoU dengan Pemerintah Desa Kaliombo terkait pengangkutan sampah.
MoU tersebut bertujuan untuk memastikan pengangkutan sampah dilakukan secara rutin setiap dua minggu sekali, sehingga kebersihan desa dapat terjaga dengan baik.
“Setelah ini, kita akan menandatangani MoU pengangkutan sampah dengan pihak desa. Hal ini penting untuk memastikan kebersihan desa tetap terjaga secara berkelanjutan,” tambahnya.
Rencana jangka panjang yang juga akan dilaksanakan adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di Desa Kaliombo.
TPS3R ini nantinya akan menjadi fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R, yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.
Dengan adanya TPS3R, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah secara ramah lingkungan.
Anisah Salmah optimistis, dengan kerjasama yang baik antara DLH dan Pemerintah Desa Kaliombo, permasalahan sampah di desa tersebut akan segera teratasi dalam waktu dekat. (Ito)
