DKI ungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito

DKI ungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito

Jakarta (ANTARA) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan, beberapa tahun terakhir, 58,9 persen atau 93 dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanya oleh sejumlah pedagang.

“Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito,” kata Ratu di Jakarta, Jumat.

Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios. “Kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil,” katanya.

Menurut data Dinas PPKUKM, praktik penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di seluruh blok kios Pasar Barito. Di Blok JS25, yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, misalnya, 68,2 persen atau 58 dari total 85 kios dikuasai hanya oleh 17 pedagang.

Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios. “Kemudian disewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi,” katanya.

Kemudian di Blok JS26, zona perdagangan buah dan bingkisan (parcel), 88,9 persen atau 16 dari total 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang. Lalu di Blok JS30, zona kuliner, 50 persen atau 17 dari total 34 kios hak atas sewa dikuasai oleh enam orang.

Hanya di Blok Kuliner JS96 data antara hak sewa resmi dan praktik berdagang di lapangan sesuai.

Hal ini perlu diluruskan, karena penyalahgunaan izin sewa kios ini jelas merugikan para pedagang kecil. Yang semestinya bisa berkontrak langsung dengan PPKUKM, jadi harus berkontrak dengan mereka yang memonopoli hak sewa kios.

Untuk mengakhiri praktik ilegal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mengembangkan Sentra Fauna Lenteng Agung. Kawasan ini akan menjadi pusat perdagangan fauna yang lebih tertata dan berkeadilan bagi seluruh pedagang.

Ratu menuturkan, pemprov membuka kesempatan bagi pedagang Pasar Barito untuk berkolaborasi mengembangkan sentra baru tersebut.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan paket insentif, mulai dari bebas sewa kios selama enam bulan pertama, kemudahan izin usaha, hingga pendampingan manajemen dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.

“Sentra Fauna Lenteng Agung kami desain agar menjadi rumah baru bagi para pedagang. Di sana lebih bersih, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun hewan peliharaan,” kata Ratu.

Ia berharap langkah ini bisa membuka lembaran baru dalam tata kelola perdagangan fauna di Jakarta lebih tertib, adil dan memberikan ruang tumbuh bagi pedagang kecil.

“Kami berkomitmen menciptakan ekosistem dagang yang sehat. Jadi mari kita bangun Sentra Fauna Lenteng Agung bersama-sama,” ujar Ratu.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.