DIY Sedang Verifikasi Data 7.000 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Terbukti Langsung Coret Yogyakarta 3 November 2025

DIY Sedang Verifikasi Data 7.000 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Terbukti Langsung Coret
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        3 November 2025

DIY Sedang Verifikasi Data 7.000 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Terbukti Langsung Coret
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana memberikan sanksi pencoretan kepada penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam judi online.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa sebelum memberikan sanksi, pihaknya akan melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kita di sini ada aplikasi yang berkaitan dengan verifikasi data-data yang ada di Kominfo. Tapi kita lihat dulu, kita juga tidak tahu apakah itu judi online atau apa, kita koordinasi lebih lanjut,” ujar Made pada Senin (3/11/2025).
Made menegaskan bahwa verifikasi sangat penting untuk memastikan pemanfaatan bansos sesuai dengan peruntukannya.
“Iya dong, kita harus tahu apakah benar pemanfaatannya untuk mengatasi kemiskinan atau justru menjerumuskan lebih dalam lagi (bansos digunakan untuk judi),” tambahnya.
Apabila terbukti, Made mengungkapkan bahwa penerima bantuan sosial yang terlibat judi online akan dicoret dari daftar penerima.
“Lha iya (dicoret), misalnya dia masuk desil 1 atau 2, kita bicara bansos direntang seperti apa. Kalau kemudian pemanfaatan tidak sesuai harapan, mestinya ada punishment dong, tidak bisa kita biarkan saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Made menyampaikan bahwa masih banyak warga yang membutuhkan bantuan sosial.
“Yang butuh kan banyak orang, sudah kita prioritaskan tapi tidak memanfaatkan itu jadi catatan kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, mengungkapkan bahwa sekitar 7.000 penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) terindikasi terlibat dalam judi online.
“Di DIY banyak, ada tujuh ribuan datanya,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (28/10/2025).
Endang menambahkan bahwa hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah penerima bantuan sosial yang terindikasi sudah dicoret dari daftar penerima.
“Saya belum tahu pasti dicoret atau belum karena saya baru minta data dari Kementerian Sosial, dan baru dikirim. Kami juga perlu ngecek lagi,” jelasnya.
Langkah selanjutnya dari Dinas Sosial DIY adalah melakukan pengecekan di setiap kabupaten atau kota untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan yang terindikasi terlibat judi online.
Endang juga menyampaikan bahwa total penerima BLTS di DIY mencapai 221.962 orang, dengan rincian sebagai berikut: Kabupaten Kulon Progo sebanyak 32.386 penerima, Kabupaten Bantul 65.346, Kabupaten Gunungkidul 55.191, Kabupaten Sleman 54.804, dan Kota Yogyakarta 14.235.
Di daerah lain, seperti Karawang, ribuan penerima bantuan sosial juga terindikasi terlibat judi online.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Karawang, Asep Ahmad Saepulah, mengungkapkan bahwa sebanyak 6.000 penerima bantuan sosial dicoret karena keterlibatan dalam judi online.
Total penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Karawang mencapai sekitar 50.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.