Dituduh Peras Reza Gladys 2 Juta Dolar Singapura, Dokter Detektif: Saya Asal Bicara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Samira alias “Dokter Detektif” menjawab tudingan dirinya melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys dengan meminta uang ke suami dokter kecantikan itu, Attaubah Mufid.
Hal itu disampaikan Samira saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/8/2025).
Adapun kasus ini dilaporkan oleh Reza Gladys yang juga pemilik produk kecantikan Glafidsya.
Samira mengakui sempat bertemu dengan Attaubah Mufid. Dokter Detektif juga mengakui meminta sejumlah uang ke Mufid.
Katanya, hal ini supaya Mufid berhenti memintanya mengulas produk Glafidsya dengan komentar yang baik.
Saat itu, kata Samira, ia bermaksud mendorong Mufid dan Reza memperbaiki produk mereka yang dinilai overklaim dengan harga tak masuk akal.
Saat itu, Samira menduga Mufid maupun Reza enggan mengeluarkan uang sebanyak itu hanya agar dirinya memberikan ulasan positif terhadap produk Glafidsya.
Menurut Samira, uang tersebut harusnya digunakan untuk memperbaiki kualitas produk sesuai klaim dan harga.
“Dengan jumlah segitu saya berpikir ‘Ya sudahlah, enggak akan juga.’ Nah dia nanya bisa nego enggak? Terus saya ‘Enggak, enggak bisa!’ Tapi maksud saya itu ‘Sudahlah lo perbaiki saja,’ begitu saja niat saya,” sambung Samira.
Ketika Mufid tiba-tiba menyanggupi permintaannya, Samira mengaku kaget bahkan takut.
Meskipun permintaan itu disanggupi, Samira mengaku tak pernah memberikan atau meminta orang lain memberikan nomor rekeningnya ke Mufid atau Reza. Komunikasi di antara mereka terputus setelah itu.
Samira mengeklaim, pesan terakhirnya kepada Mufid hanya berupa saran agar ia menjual produk dengan amanah dan tidak menipu masyarakat dengan klaim yang tak sesuai.
Adapun dalam persidangan sebelumnnya, Kamis (24/7/2025), Reza mengungkapkan bahwa suaminya diperas oleh Samira disertai ancaman.
“Beliau juga mengancam, bahwa beliau mengenali dengan dekat, dengan akun-akun petinggi-petinggi pejabat yang ada di BPOM,” jelas Reza.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
“Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia,” kata jaksa.
Nikita disebut melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
“Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.
Nikita juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
“Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” tutur Refina.
Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky Pratama memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza. Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar.
Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dituduh Peras Reza Gladys 2 Juta Dolar Singapura, Dokter Detektif: Saya Asal Bicara Megapolitan 8 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/07/6894b77435ecf.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)