Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dituduh Mencuri Uang, Santri di Pesawaran Dianiaya Pengurus Pondok Pesantren

Dituduh Mencuri Uang, Santri di Pesawaran Dianiaya Pengurus Pondok Pesantren

Pesawaran, Beritasatu.com – Dituduh mencuri uang, seorang santri berinisial RA di Kabupaten Pesawaran, Lampung dianiaya oleh pengurus pondok pesantren. Akibat penganiayaan tersebut, korban yang masih berusia 13 tahun mengalami luka memar di area wajah, mata kiri memar, hingga punggung dan kaki.

Penganiayaan santri tersebut di Pondok Pesantren Pesona Al-Qur’an, Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (4/1/2025).

Akibat kekerasan fisik ia alami, santri berusia 13 ini mengalami sejumlah luka ditubuhnya. Korban mengalami memar di area wajah korban, terutama di mata kirinya yang bengkak. Bahkan, ada bagian kulitnya yang terkelupas.

Mulanya pengurus pondok pesantren berinisial HD menuduh RA telah mencuri uang milik pelaku senilai Rp 10 juta. Lantaran tidak merasa, korban tidak mengakui perbuatannya tersebut sehingga membuat pelaku naik pitam dan langsung menghajar RA.

Kepada orang tuanya, korban mengaku tubuhnya sempat diikat sebelum dianiaya oleh pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat memerintahkan santri lainnya untuk menganiaya, tetapi para santri tidak mau mengikuti perintah tersebut sehingga pelaku kembali memukuli korban.

Tidak terima dengan kekerasan fisik yang dialami putranya, orang tua korban kemudian membuat laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pesawaran.

Laporan orang tua korban tertuang dalam surat laporan polisi : STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran.

Rohadi (44) orang tua korban mengatakan, putranya dituduh mencuri uang di Pondok Pesantren Pesona Al-Qur’an, tetapi karena anaknya tidak mengakui hingga dianiaya dan di sundut menggunakan besi panas.

“Anak saya enggak mengaku maka dipukul dan disundut pakai pisau dipanasin pakai korek api terus ditempelkan ke badan anak saya. Saya sebagai orang tua tidak terima anak saya dianiaya,” kata Rohadi kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Sementara, penganiaya yang dialami RA saat masih dalam penyelidikan Polres Pesawaran. Polisi telah memanggil pelaku yang  merupakan pengurus pondok pesantren untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan terkait penganiayaan santri yang dituduh mencuri uang.