Dituding Bikin UMKM Bangkrut, Selebgram Tasyi Athasyia Polisikan 2 Akun TikTok

Dituding Bikin UMKM Bangkrut, Selebgram Tasyi Athasyia Polisikan 2 Akun TikTok

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Selebgram Tasyi Athasyia melaporkan dua akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baik dirinya.

Tasyi merasa dituduh melakukan black campaign terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Laporan Tasyi teregistrasi dengan nomor LP/B/1628/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 7 Maret 2025.

“Terlapor adalah akun TikTok @sxxxx dan @bxxxx,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (11/3/2025).

Dalam laporannya, Tasyi mengaku telah dituding melakukan kampanye hitam oleh dua akun TikTok tersebut hingga mengakibatkan UMKM bangkrut.

“Akun TikTok bernama @sxxxx dan @bxxxx mengunggah konten yang bertuliskan bahwa korban melakukan black campaign terhadap UMKM yang menyebabkan UMKM bangkrut hanya karena korban menyatakan bahwa produk tersebut memiliki kekurangan, tanpa ada faktor lain,” ujar Ade Ary.

Tasyi menyatakan hanya membuat ulasan jujur dan tidak menerima bayaran dari pihak manapun untuk menjatuhkan bisnis tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kabid Humas.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya