Melalui PKS yang ditandatangani di Jakarta (11/11), Ditjen Wasdig dan DJKI sepakat memperluas ruang kolaborasi bukan hanya pada penanganan konten, tetapi juga melalui pendalaman pertukaran data terkait dugaan pelanggaran HKI; penyusunan rekomendasi penutupan konten dan/atau akses terhadap situs yang melanggar HKI; dukungan keterangan ahli UU ITE untuk proses penegakan hukum; pemanfaatan laboratorium forensik digital Ditjen Wasdig dalam pemeriksaan barang bukti elektronik; serta penguatan kompetensi SDM melalui pelatihan bersama.
“Kerja sama ini memperkuat posisi pemerintah dalam menindak pembajakan digital yang semakin kompleks,termasuk situs streaming ilegal, file sharing ilegal, hingga platform yang memfasilitasi distribusi karya tanpa izin,” lanjut Dirjen Alexander.
Dari total konten internet negatif yang ditangani Komdigi, sebagian besar masih didominasi oleh konten judi online (judol) sebanyak 2.504.510 konten, pornografi sebanyak 636.608 konten, penipuan sebanyak 27.367 konten, dan konten berbahaya lain seperti terorisme, radikalisme, serta pelanggaran keamanan informasi. Di ranah media sosial, platform dengan jumlah konten negatif tertinggi yang ditangani adalah Meta (144.188 konten), File Sharing Platforms (138.709 konten), X/Twitter (51.300 konten), dan Google (45.344 konten).
Kendati demikian, konten pembajakan HKI dianggap paling berdampak langsung pada pertumbuhan danperkembangan industri kreatif nasional yang berpotensi merugikan banyak pihak dari kreator konten, rumah produksi, musisi, desainer hingga startup kekayaan intelektual.
Dirjen Alexander menegaskan bahwa kerja Komdigi tidak hanya menindak, tetapi juga mendorong edukasi publikdan kolaborasi industri.
“Kami mendorong kolaborasi dengan pelaku industri, dan platform digital untuk memperkuat literasi digital sertameningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghargai karya cipta. Penegakan hukum akan berjalanberiringan dengan edukasi agar ekosistem kreatif Indonesia dapat tumbuh sehat dan berdaya saing,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Komdigi menegaskan komitmen menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, aman, dan berpihak pada para pencipta, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kreatif nasional di era digital.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5034791/original/097877700_1733293970-Alexander_Sabar.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)