Ditemani Kakak Nikita Mirzani, Lolly Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan

Ditemani Kakak Nikita Mirzani, Lolly Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan

Jakarta, Beritasatu.com – Selebritis  Laura Meizani atau Lolly menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi korban atas laporan ibundanya, Nikita Mirzani yang melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal.

Ditemani kakak kandung Nikita Mirzani, Edwin Agustinus dan kuasa hukumnya, Lolly mulai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).

“Iya benar Lolly tadi telah datang sekitar pukul 15.00 WIB dan sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik ditemani kakaknya Nikita dan kuasa hukum Nikita,” ungkap Nurma Dewi.

“Informasinya yang bersangkutan (Nikita Mirzani) tidak hadir jadi diwakilkan kakaknya,” tambahnya.

Sejauh ini belum ada konfirmasi lebih lanjut sampai kapan Lolly akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, saat Lolly datang sendiri tidak diketahui melalui pintu mana sehingga sejumlah wartawan yang menunggu sejak pagi tidak ada yang mendapatkan gambar saat Lolly datang di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani diketahui melaporkan Vadel Badjideh berkait pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP di Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024.

Adapun pasal yang dijeratkan terhadap Vadel Badjideh dalam kasus Lolly Nikita Mirzani, yakni Pasal 76D dalam UU Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP.