Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Disuruh Selfie Pegang KTP, 27 Pelamar Kerja Kena Tagihan Pinjol Rp1 M

Disuruh Selfie Pegang KTP, 27 Pelamar Kerja Kena Tagihan Pinjol Rp1 M

Jakarta, CNN Indonesia

Polisi membeberkan modus yang dilakukan oleh seorang karyawan toko ponsel berinisial R di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan mencuri data pelamar kerja untuk pinjaman online atau pinjol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam aksinya itu R selaku terlapor menawarkan pekerjaan sebagai admin counter handphone kepada korban. Selain itu, terlapor juga menawarkan undian berhadiah kepada para korban.

“Kemudian korban diminta oleh terlapor untuk menyerahkan beberapa persyaratan, antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan juga foto selfie dengan KTP,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7).

Setelah menerima data dan identitas para korban, terlapor kemudian menggunakannya untuk melakukan pinjol. Penggunaan data pribadi ini dilakukan terlapor tanpa sepengetahuan para korban.

“Melakukan pinjaman-pinjaman online, dengan cara menginstal di aplikasi handphone milik para korban. Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman, antara lain, kredit online ya, seperti Shopeelater, Adakami, Home Credit, Kredivo, Akulaku, yang mana para korban ini tidak pernah mengajukan transaksi tersebut,” tutur Ade Ary.

Disampaikan Ade Ary, saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengusut kasus tersebut.

“Yang sudah dilakukan pemeriksaan adalah pelapor dan juga ada dua korban,” ucap dia.

Sebanyak 27 orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman online atau pinjol oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) mengatakan kasus ini bermula saat dirinya dan puluhan pelamar kerja itu dijanjikan pekerjaan pada awal Mei 2024.

Syarat dari pekerjaan itu adalah para pelamar diwajibkan menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R (terlapor), selaku karyawan toko konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati.

Namun, data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai Rp1 miliar lebih.

“Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit ‘online’ yakni seperti Shopeepay later, Ada kami, Home Kredit, Kredivo, Aku laku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut,” kata Lutfi.

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu menjelaskan modus yang dilakukan pelaku adalah berupa pinjaman daring yakni dengan iming-iming kepada korban dapat pekerjaan di PGC.

“Jadi, salah satu karyawan di konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, sehingga kami melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kita punya dasar hukum yang kuat atas laporan ini,” ucap dia.

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]