Distributor Oplos 9 Ton Beras di Pekanbaru, Pemilik Jadi Tersangka

Distributor Oplos 9 Ton Beras di Pekanbaru, Pemilik Jadi Tersangka

Pekanbaru, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek praktik pengoplosan beras kualitas rendah menjadi beras premium di sebuah distributor di Jalan Lembaga Permasyarakatan, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/7/2025). Tersangka diketahui telah menjalankan praktik curang ini selama dua tahun.

Di lokasi, petugas menemukan sekitar 9 ton beras oplosan berbagai merek yang siap edar, termasuk SPHP Bulog, Kuriak Kusuik, Anak Daro, Aira, Family, dan merek lainnya.

Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan menjelaskan bahwa pelaku berinisial L, pemilik distributor, melakukan pengoplosan dengan mencampur beras kualitas rendah dan medium, lalu mengemasnya seolah-olah beras premium.

“Modusnya, pelaku membeli beras reject dan medium, kemudian dicampur dan dikemas ke dalam karung SPHP ukuran 5 kilogram. Beras ini dijual seharga Rp 13.000 per kilo,” jelas Irjen Hery, Sabtu (26/7/2025).

Selain itu, pelaku juga melakukan repacking beras kualitas rendah dari Penyalai dan menjualnya dengan kemasan premium.

“Kita telah menyita sekitar sembilan ton beras oplosan, karung SPHP, benang, dan mesin jahit. Pelaku dijerat Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar,” tegas Hery.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menambahkan, terdapat dua lokasi pengoplosan yang digerebek. Pertama, di Toko Beras Murni, Kecamatan Sail, di mana tersangka RG (34) ditangkap.

“Beras SPHP oplosan ini dititipkan di 22 minimarket selain dijual langsung di toko. Saat ini kami sedang menelusuri seluruh barang bukti,” ujar Kombes Ade.

Lokasi kedua berada di Jalan Permasyarakatan, tempat pelaku mengoplos lima merek beras, SPHP, Kuriak Kusuik, Anak Daro, Aira, dan Family.

“Di kemasannya ditulis berasal dari Bukittinggi, padahal aslinya dari Penyalai, Pelalawan. Pelaku menjualnya sebagai beras premium seharga Rp 16.000 per kilogram,” tambahnya.

Untuk beras SPHP palsu, pelaku telah menjalankan praktik ini selama empat bulan terakhir, dengan kemasan diperoleh dari toko karung di Pasar Bawah Pekanbaru.