Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Disperinaker siapkan alternatif tampung tenaga kerja Sritex jika di PHK

Disperinaker siapkan alternatif tampung tenaga kerja Sritex jika di PHK

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Disperinaker siapkan alternatif tampung tenaga kerja Sritex jika di PHK
Dalam Negeri   
Editor: Sigit Kurniawan   
Senin, 13 Januari 2025 – 17:46 WIB

Elshinta.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyiapkan langkah pengalihan pekerja pabrik tekstil PT. Sritex ke industri lain. Pemkab mengupayakan buruh dan pekerja Sritex bisa ditampung lapangan kerja di perusahaan-perusahaan padat karya yang berinvestasi di Wilayah Sukoharjo.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno mengatakan, perusahaan masih mengupayakan langkah hukum menyelamatkan pabrik dari kepailitan dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Namun demikian, pemerintah daerah juga telah menyiapkan alternatif dan antisipasi untuk menampung ribuan pekerjanya apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Pemkab melalui Disperinaker telah melaksanakan pemetaan kebutuhan tenaga kerja disejumlah industri menengah besar di Sukoharjo. Terdata sedikitnya, tersedia sebanyak tujuh ribu lowongan pekerjaan berbagai bidang industri.

“Ada beberapa perusahaan yang memang bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Sukoharjo membuka lowongan. Ada perusahaan rokok untuk tenaga linting dan pengepakan di PT. Djarum dan PT. Attin, lalu pabrik tekstil PT. Duniatex dan PT. Dan Liris, serta masih ada beberapa perusahaan besar lain juga buka lowongan,” kata Sumarno.

Sumarno menyampaikan, terkait hak-hak pekerja seperti pesangon tentu saja menjadi tanggung jawab yang harus dipenuhi perusahaan saat terjadi PHK’ sesuai dengan aturan kepailitan dalam hal ini ditentukan oleh kurator. Sedangkan jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang didaftarkan program tersebut.

“Perusahaan menginformasikan jumlah pekerjanya yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ada sekitar 9.600 orang,” tambahnya.

Ia menambahkan, pekerja dan pemerintah daerah masih berharap langkah penyelamatan pabrik oleh menejemen perusahaan berupa pengajuan PK membuahkan hasil. Sementara opini going consern atau keberlanjutan usaha masih menunggu persetujuan dari pihak kurator agar operasional pabrik tetap berjalan.

“Secara umum kami menaati proses hukum yang tengah berjalan terkait PT. Sritex,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (13/1). 

Sumber : Radio Elshinta