Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Diskominfo Boyolali terus gempur peredaran rokok ilegal 

Diskominfo Boyolali terus gempur peredaran rokok ilegal 

Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

Diskominfo Boyolali terus gempur peredaran rokok ilegal 
Dalam Negeri   
Editor: Sigit Kurniawan   
Selasa, 03 Desember 2024 – 20:32 WIB

Elshinta.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, bersama Bea Cukai Surakarta, melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan menggelar talkshow. Bertajuk “Bincang Cukai Gempur Rokok Ilegal”. Sosialisasi tersebut digelar di Aula Universitas Boyolali (UBY) pada Selasa (03/12). Sasaran sosialisasi gempur rokok ilegal dilakukan terhadap para  mahasiswa.

Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung mengatakan, dipilihnya mahasiswa tersebut agar mereka mampu dan bisa  memahami ciri ciri rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

“Biar mahasiswa paham ciri ciri rokok ilegal dan bahaya rokok ilegal karena rokok ilegal merugikan pemerintah. Harapannya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Boyolali dapat ditekan, cukai masuk ke negara kemudian dikembalikan untuk membangun kembali,” kata  Bony Fasio Bandung seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto.

Lebih lanjut Bony mengatakan, dana yang kembali ke Pemkab Boyolali dikembalikan ke masyarakat dalam berbagai bidang. Antara lain di bidang kesehatan, pertanian, penegakan hukum dan lain sebagainya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, M. Arif Budiman yang juga sebagai narasumber talkshow, menjabarkan poin-poin penting yang ditekankan saat sosialisasi bertema Gempur Rokok Ilegal.

“Dengan tersampaikannya sosialisasi terkait cukai, kita berharap kepada mahasiswa untuk ikut berperan serta dalam kesuksesan program Gempur Rokok Ilegal. Tentunya dengan mengenal ciri ciri nanti diharapkan peran serta mahasiswa itu bisa aktif memerangi rokok ilegal,” kata Arif Budiman.

Terdapat beberapa ciri  rokok ilegal yang mudah dikenali masyarakat. Contohnya, rokok ilegal yang polos tidak ada pita cukai, rokok bodong yang tidak dikemas dalam penjualan eceran, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok yang salah peruntukkan, rokok yang pita cukai digunakan perusahaan tidak seharusnya.

Sedangkan Salah satu peserta, Yoga Adhi Pradana mengaku senang bisa  hadir dan mengikuti sosialisasi sehingga kini dia bisa mengenali ciri ciri rokok ilegal.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Khususnya bagi saya. Saya sekarang bisa mengetahui ciri ciri rokok ilegal yang beredar,” tandasnya. 

Sumber : Radio Elshinta