Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Diselidiki soal Kejahatan di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil

Diselidiki soal Kejahatan di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil

Jakarta, CNN Indonesia

Seorang tentara Israel yang sedang tersangkut proses hukum di Brasil atas tindakannya melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza Palestina dilaporkan melarikan diri dari negara tersebut.

Media lokal Brasil melaporkan Yayasan Hind Rajab (HRF), sebuah organisasi advokasi pro-Palestina, mengajukan pengaduan pidana pekan lalu terhadap tentara Israel ini. Tentara itu sedang berada di Brasil sebagai Turis.

HRF melayangkan tuntutan pidana dengan menuduh tentara tersebut terlibat dalam penghancuran sistematis rumah-rumah sipil dalam agresi brutal Israel di Gaza. Pada Sabtu (4/1) pekan lalu, pengadilan Brasil pun memerintahkan polisi untuk menyelidiki tentara tersebut atas tuduhan kejahatan perang.

Dalam pernyataannya, HRF menuduh Israel membantu tentara itu kabur untuk menghalangi proses peradilan di Brasil. HRF bahkan menduga “terdapat indikasi adanya upaya penghancuran bukti” terkait proses hukum tentara Israel ini.

HRF telah menyerahkan lebih dari 500 halaman bukti ke pengadilan, termasuk rekaman video, data geolokasi, dan foto yang menunjukkan tersangka menanam bahan peledak serta berpartisipasi dalam penghancuran seluruh lingkungan di Gaza.

“Individu ini secara aktif berkontribusi pada penghancuran rumah dan mata pencaharian, sementara pernyataan dan tindakannya secara jelas sejalan dengan tujuan genosida di Gaza,” kata pengacara HRF, Maira Pinheiro, seperti dikutip The Middle East Eye.

Keluarga Palestina yang rumahnya dihancurkan oleh tentara Israel telah bergabung dalam kasus HRF ini sebagai penggugat.

Kasus ini menjadi pertama kalinya sebuah negara pihak Statuta Roma secara independen menerapkan ketentuannya tanpa bergantung pada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

“Ini adalah momen bersejarah,” ujar Ketua HRF, Dyab Abou Jahjah.

 “Langkah ini menciptakan preseden kuat bagi negara-negara untuk mengambil tindakan berani dalam meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan perang,” paparnya menambahkan.

HRF juga telah mengajukan pengaduan serupa di negara lain, termasuk terhadap atase militer Israel di Brussel dan seorang tentara Israel yang bepergian di Sri Lanka.

Kekhawatiran di Israel meningkat bahwa keputusan ICC dapat menyebabkan penangkapan dan penyelidikan terkait kejahatan perang.

Bulan lalu, militer Israel menyarankan puluhan tentara untuk tidak bepergian ke luar negeri setelah dilaporkan memantau sekitar 30 pengaduan dan tindakan hukum terkait kejahatan perang yang menargetkan personel militernya atas peran mereka dalam operasi di Gaza.

Para perwira dan tentara juga diinstruksikan untuk menghapus foto atau video yang mendokumentasikan keterlibatan mereka di Gaza dari platform media sosial.

Selain itu, mereka diminta untuk tidak membagikan lokasi mereka saat berada di luar negeri di tengah kekhawatiran terhadap pembalasan dari organisasi pro-Palestina, yang kabarnya telah menyusun daftar hitam individu-individu yang terlibat dalam perang.

(rds/bac)

[Gambas:Video CNN]