Disekap dan Dianiaya Pasangan Sejenis, Perempuan di Palembang Lapor Polisi Regional 4 September 2025

Disekap dan Dianiaya Pasangan Sejenis, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 September 2025

Disekap dan Dianiaya Pasangan Sejenis, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
Tim Redaksi
PALEMBANG, KOMPAS.com
– Seorang gadis berinisial NR (20) di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya oleh pasangan sesama jenis, IC, akibat cemburu.
Laporan tersebut dibuat di Polrestabes Palembang pada Kamis (4/9/2025).
Dalam keterangannya, NR menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Plaju, Palembang, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Mulanya, IC menjemput saya di kawasan Kecamatan Seberang Ulu II untuk diajak ke lokasi. Sesampai di tempatnya, saya dimarahi, mungkin karena terlalu lama menjemput saya,” ungkap NR saat melapor di Polrestabes Palembang.
Cekcok mulut antara NR dan IC pun meluas ketika IC memaksa meminjam ponsel korban, menduga NR memiliki pasangan lain.
NR menolak permintaan tersebut, yang berujung pada penganiayaan dan penyekapan di dalam kamar.
“Saya dicakar. Dia ini cemburu karena saya dianggap punya pasangan lain. Saya sudah tidak mau lagi seperti ini, jadi dia marah,” jelas NR.
Pada keesokan harinya, NR diantarkan pulang oleh IC.
Namun, merasa terancam dan takut akan teror dari terlapor, NR memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Saya tidak terima dengan kelakuannya, makanya saya lapor polisi. Saya juga takut sama dia,” tambahnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, laporan itu sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim,” ujar Erwin singkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.